Maluku UtaraPemprov

Masjid Raya Sofifi sudah Habiskan Rp 21 Miliar

×

Masjid Raya Sofifi sudah Habiskan Rp 21 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Abdul Ghani Kasuba Saat meninjau pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Progres pekerjaan pembangunan Masjid Raya Sofifi menunjukan peningkatan. Hingga kini, proyek yang dibangun di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan (Dikbud) Malut itu telah mencapai 53 persen

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malut, Santrani Abusama menyebutkan, dengan progress yang sudah separo itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 21 miliar. “Harapannya dalam beberapa waktu kedepan sudah bisa selesai. Kalau mau dilihat 48 dibagi 50 persen berarti dia sekitar 20 sekian,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran pembangunan masjid raya Sofifi tidak dialokasikan di APBD 2020. mengingat proyek ini masuk ke dalam program multiyears (tahun jamak). “Kalau misalnya dia harus masuk perubahan dengan waktu yang ada, saya kira dia tidak mampu dalam aspek waktu pelaskanaan,” katanya.

Sehingga sesuai dengan aspek perencaan, pihaknya akan masukan sampai di angka 50 persen, ditambah dengan fasilitas pendukung sekitar 20 persen. “Saya minta mereka semua awasi sama-sama, kalau mereka tarada, kalian (wartawan) datang tanya, jangan hanya saya. Tanya ke PPK, Tanya ke Pengawas, Tanya ke direksi, Tanya ke pelaksana,” pintanya.

Mantan Kadisperkim Malut ini optimis, pekerjaan tahap pertama Masjid Rasa Sofifi akan rampung di Desember. “Jadi kalau nanti multiyears, dia sampai di sebelum STQ,” terangnya.

Begitu juga dengan pembangunsn infrastruktur yang bersumber dari dana pinjaman sebesar Rp 350 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Santrani menegaskan, karena tujuan dari anggaran terseut adalah untuk kesejahteraan masyarajat, maka siapapun dapat mengawasi setiap progress penggunaan anggaran itu. “Saya wellcome, karena ini adalah dana besar maka kita butuh kehati-hatian, kenapa yang dimaksud dengan tujuan utama proses peminjaman yaitu untuk kesejahteraan maysarakat itu tercapai,” jelasnya.

Ditanya mengenai interval waktu pelaksanaan anggaran tersebut, Santrani mengaku pada awalnya di setting menggunakan konsep single year yang pelaksanaannya dikerjakan selama 6 bulan. Namun karena di perjalanan waktu tidak memungkinkan, sehingga dialihkan ke Multiyears.

Alasanya karena pihaknya menghindari batas waktu pelaksanaan “Katakanlah akhir Agustus baru mulai, maka menurut saya dia harus multiyears, sampai tahun depan,” ungkapnya.

Saat ini tahapan sudah memasuki pelaksanaan dan pencairan. “Pencairan itu teman-teman langsung ke BPKAD, sehingga di perjalanan nanti kalau Dinas teknis secara hukum sudah harus ada progress keuangan maka jangan ada di tahan-tahan oleh BPKAD,” katanya.

Disinggung mengenai progress pekerjaan jalan Provinsi. Santrani juga menjelaskan, total luas panjang jalan Provinsi adalah 1.300 meter sekian. Yang sudah dibangun sekitar 600 meter sekian. Masih ada seperdua yang belum selesai dikerjakan. “Kalau ditambah dengan SMI saya meyakini bahwa dia kurang lebih tambah 100 meter sekian. Artinya apa, dia sudah 700 kemantapan,” ungkapnya.

Dalam proses pinjaman dana di SMI ini, Pemprov masuk dalam kategori terbaik ke tiga dari seluruh daerah di Indonesia. Bahkan Pemprov juga diberikan penghargaan bahwa kedepan PT SMI memperbolehkan Pemprov melakukan pinjaman lagi tanpa ada persetujuan DPRD, cukup dengan rekomendasi Kemendagri dan Kemneku serta rekomendasi Gubernur Malut.

“Karena proses pinjaman ini kita paling taat semuanya, sehingga proses pinjaman ini selesai dengan tanpa ada masalah. Saya dengar katanya kita tertib administrasi, sehingga apa yang dipersyaratkan oleh SMI kita lewati, sehingga sukses untuk pinjaman, sehingga kita diberikan reward bahwa Malut terbaik ketiga,” jelasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *