Maluku UtaraPolitik

PAW Wahda ke Hamka Tunggu Putusan DPP Gerindra

×

PAW Wahda ke Hamka Tunggu Putusan DPP Gerindra

Sebarkan artikel ini
Wahda Zainal Imam (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM– Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, Wahda Z. Imam, tinggal menunggu putusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra. Wahda akan digantikan oleh Hamka Hasyim, yang merupakan perolehan suara terbanyak kedua dari Dapil yang sama, yakni Ternate-Halmahera Barat (Halbar)

Humas DPD Partai Gerindra Malut, Ikhi Sukardi Husen, mengatakan, PAW terhadap Wahda Z. Imam dari anggota DPRD Malut berdasarkan hasil kesepakatan yang telah disetujui ditingkat Mahkamah Partai, dalam hal ini majelis kehormatan, menindaklanjuti kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa.

“Jadi hasil keputusan sengketa kedua belah pihak ini juga berdasarkan kesepakatan mereka berdua, dan itu sudah jadi keputusan partai, semua pihak harus taat pada putusan partai,”katanya, kamis kemarin (12/1).

Terkait dengan keputusan DPD Gerinda seperti apa lanjutnya, hanya tinggal menunggu putusan DPP, dimana DPD juga sejauh ini belum menerima surat tembusan dari DPP.

“Untuk keputusan di majelis kehormatan partai itu sejak tahun 2019 kemarin, pada saat perolehan suara lalu ada sengketa. Kedua belah pihak bersepakat membagi masa jabatan,”ujarnya.

Secara institusi menurut Ikhi, semua pihak harus taat pada kepuasan partai, mengingat organisi ada hirarki dan komando.

“Jadi apa yang menjadi keputusan partai, itu yang dilaksanakan,”pungkasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *