Maluku UtaraPolitik

PDIP Malut Soroti TTP Nakes RSUD CB, Ayah Erik: Dewas dan Dirut Harus Tanggungjawab

×

PDIP Malut Soroti TTP Nakes RSUD CB, Ayah Erik: Dewas dan Dirut Harus Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Rapat internal fraksi PDIP Malut terkait TTP Nakes RSUD Chasan Boesoirie

HARIANHALMAHERA.COM– Aksi boikot ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasan Boesoirie yang dilakukan tenaga kesehatan (Nakes) lantaran menuntut Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) 15 bulan belum dibayar ternyata mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.

Tak tanggung-tanggung DPD PDIP Malut pun membahas masalah TTP Nakes hingga polemic pinjaman RSUD CB ke Bank tersebut dalam rapat internal fraksi PDIP yang berlangsung di kantor DPD PDIP Malut, selasa (24/1). Alhasil, dalam rapat tersebut, pihaknya pun mendesak manajemen RSUD CB terutama Dewan Pengawas (Dewas) harus bertanggung jawab untuk selesaikan aspirasi Nakes tersebut.

Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, mengatakan, penyelesaian masalah hak Nakes berupa TTP merupakan tanggung jawab manajemen RSUD CB, terutama Dewas dan Dirut RSUD.

“PDIP Provinsi Maluku Utara sebagai partai pengusung gubernur Malut AGK-YA tentunya melihat kasus ini adalah kesalahan dari Direktur RSUD Chasan Boesoirie, karena rumah sakit ini berdiri sendiri, jadi kisruh di internal rumah sakit sampai terjadi demo besar-besaran ini endingnya ada di Direktur,”katanya.

Wakil Walikota Tidore ini pun mendesak Pemerintahan AGK-YA segera evaluasi manajemen RSUD dan kinerja Dewas, karena masalah yang terjadi di RSUD CB tidak terlepas dari mereka yang tidak mampu bekerja.

Nakes lanjut ayah erik sapaan akrab ketua DPD PDIP Malut ini, merupakan orang yang sangat penting dalam melakukan pelayanan dasar dan diperintahkan oleh Undang-Undang untuk junjung tinggi hak mereka dan tidak boleh diabaikan.

“Karena setelah rapat dengan fraksi pendapatan RSUD ada sampai surplus berarti anggaran itu ada, sehingga itu kami juga mempertanyakan pendapatan RSUD ada dimana sampai hak-hak Nakes ini tidak dibayar dan selama ini Dewas ada dimana sampai terkesan diam terhadap masalah yang terjadi,”kesalnya.

“Saya minta kepada Dewas maupun Direktur bertanggungjawab atas keterlambatan pembayaran TTP yang berlangsung selama 15 bulan,”tegasnya.(ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *