HARIANHALMAHERA.COM– Pelantikan terhadap 83 pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara beberapa hari lalu telah diisukan bermasalah, dimana pengangkatan puluhan pejabat administrasi tersebut disinyalir tanpa diteliti dan kajian. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut hingga Sekprov Malut langsung menepis desas-desus tersebut.
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, menegaskan bahwa proses perombakan dan pelantikan 83 pejabat eseslon III dan IV tersebut sudah sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan.
“Memang sebelumnya pelantikan dianulir (dianggap tidak sah,red) sehingga di kaji kembali maka hasilnya seperti itu yang dilantik, bahkan sebelumnya tidak semua salah, hanya saja diefektifkan sehingga dibatalkan kemudian dikaji ulang,”katanya, kamis (10/8).
Senada disampaikan kepala BKD Malut, M. Miftah Baay bahwa 83 pejabat yang dilantik tidak ada lagi anulir seperti sebelumnya. Memang lanjutnya, pelantikan sebelumnya yang dilanulir, karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah mengakui tidak teliti.
“Insya Allah tidak ada lagi anulir. Sekarang kan PPK sudah bilang PPK teliti, kalau ada yang berkeberatan berarti mereka tidak paham dan Kalau mereka tolak itu bisa-bisa melawan perintah,”tandasnya.
Sebelum dilakukan pelantikan 83 pejabat tersebut menurutnya, ada usulan dari pimpinan OPD yang kemudian ditindaklanjuti dengan disposisi.
“Itu untuk menghindari polemik yang terjadi, jadi rata-rata pelantikan ini usulan dari pimpinan OPD, karena yang memahami bawannya adalah pimpinan OPD,”tuturnya.(Ifa)