Maluku UtaraPemprov

Pemprov Alihkan Doi Perjalanan Dinas untuk Tangani Korona

×

Pemprov Alihkan Doi Perjalanan Dinas untuk Tangani Korona

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A Kadir

HARIANHALMAHERA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memutuskan akan melakukan rasionalisasi anggaran di APBD 2020 secara besar-besaran untuk penanganan virus korona (Covid-19).

Sejumlah pos yang dianggap tidak penting, akan dialihkan untuk meredam penularan Covid-19 salah satu diantaranya penyiapan ruang isolasi dan pemunuhan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.

Salah satu pos anggaran yang akan dipangkas adalah perjalanan dinas dan anggaran untuk sosialisasi kegiatan yang tidak penting.

Ketua  Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malut Samsuddin A Kadir  mengatakan, besok TAPD akan melaksanakan rapat internal untuk membahas rasionalisasi anggaran.

“Besok  rapat dengan Bappeda  untuk membahas mana kegiatan-kegiatan yang akan ditunda. Seperti sosialisasi perjalanan dinas itu  di alihkan saja ke pembiayaan penyiapan  penanganan Covid 19,” katanya

Untuk penyiapan ruang karantina bagi mereka yang baru datang dari luar daerah, menurut Samsuddin adalah salah satu langkah efektif untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Sebab, saat ini warga sudah mulai paham bahwa jika langkah ini tidak lakukan maka dampaknya akan lebih buruk. “Maka sudah banyak yang memberikan dukungan kepada pemerintah, kepada medis agar supaya lakukan itu. Yang pasti kita siapkan dulu pembiayaannya, kemudian kalau sudah oke tempat-tempat yang menjadi alternatif itu kita jadikan tempat karantina.” ungkapnya.

Terkait rencana menjadikan BLK sebagai salah satu tempat karantina yang sebelumnya mendapat penolakan dari pihak BLK, Pemprov kata dia sudah menyurat ke Kementrian Tenaga kerja.

Selain BLK, Pemprov juga sudah mendapat lampu hijau dari Kementrian Agama (Kemenang) untuk menjadikan Asrama Haji sebagai ruang karantina. “Itu yang nanti disepakati meski begitu nanti dalam pembahasan anggaran sehingga apalah menggunakan hotel atau seperti apa nanti disepakati,” terangnya

Disinggung soal perlu tidaknya Malut melakukan karantina wilayah, Pemprov kata dia masih menunggu di terbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) oleh pemerintah pusat.

Walau begitu, tata cara karantina wilayah sudah dipikirkan Pemprov. “Kalau lockdown kan kita harus mempersiapkan diri dulu. Kita harus punya data berapa banyak orang yang harus kita drop logistik dalam beberapa hari kedepan. Itu yang harus diperhitungkan,” katanya.

Untuk saat ini, Pemda masih memperketat aturan sosial distancing sambil mempersiapkan segala hal terkait kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan harian.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *