HaltengMaluku Utara

PEMPROV BELUM KAPOK

×

PEMPROV BELUM KAPOK

Sebarkan artikel ini
M Al Yasin Ali (Foto ; Kieraha.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Sudah dua kali Pemerintah Povinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dibuat kecewa dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memilih Penjabat (Pj) Bupati di luar dari nama yang diusulkan Gubernur.

Namun begitu, rasa kecewa yang sempat memunculkan ancaman penolakan pelantikan Pj oleh Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) itu rupanya tidak lantas membuat Pemprov kapok.

Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali memastikan, Pemprov akan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng) ke Mendagri menggantikan Edi Langkara-Abr Rahim Odyenai yang akan berakhir masa tugas Desember 2022.

Wagub menegaskan, usulan tiga nama Pj Kepala Daerah (Kada) merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.  “Tapi (Penetapan) itu kan kewenangan Mendagri. Mau usul siapa ka siapa, kalau Mendagri tidak akomodir mau bagaimana,” katanya

Mantan Bupati Halteng dua periode yang melantik M Umar Ali sebagai Pj Bupati Pulau Morotai mewakili AGK itu menuturkan sikap yang berbeda degan Gubernur.

Dimana, dia mengaku tetap mendukung apapun keputusan penetapan Pj Bupati oleh Mendagri. “Saya tetap mendukung.”akunya.

Di lain tempat, Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir menambahkan, sebagai Pj Bupati Morotai, M. Umar Ali, sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri, diwajibkan menyampaikan laporan pertanggujawaban pelaksanaan tugas kepada gubernur dengan tembusan kepada mendagri tiga bulan sekali. ””Sehingga bisa di evaluasi kinerjanya,” ucapnya.

Disamping itu, selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Morotai, M. Umar Ali diminta melepaskan jabatannya sebagai Sekda dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda baru.

Disinggung adanya kesepakatan antara Mendagri dengan AGK terkait masa tugas Pj Bupati Morotai, dia mengaku tidak mengetahuinya.

Dikatakan, penetapan M Umar Ali sebagai Pj Bupati atas petimbangan Pulau morotai masuk dalam kawasan strategis nasional, sehingga usulan gubernur bisa diabaikan oleh Mendagri.  ”Intinya kita berikan dukungan kepada Pj Morotai, agar bisa melaksanakan tugas bersama perangkat daerah dengan baik,”pungkasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *