Maluku Utara

Pemprov Ingatkan Perusahaan soal Teguran KPK

×

Pemprov Ingatkan Perusahaan soal Teguran KPK

Sebarkan artikel ini
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir (foto : Potret Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Teguran keras yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada perusahaan tambang yang bandel membayar pajak, menjadi angin segar bagi Pemprov Malut untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir saat  dikonfirmasi  mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan suprvisi sektor pertambangan, bahkan telah meninjau langsung di lapangan untuk mengecek iuran pajak perusahan pertambangan.

Seperti saat KPK turun  di PT. IWIP, menemukan langsung Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak kendaraan bermotor yang belum efektif disetor perusahaan.

Atas temuan itu KPK merekomendasikan ke Pemprov untuk melakukan koordinasi dengan BWS agar menghitung penggunaan Air Permukaan di semua perusahan.

Karennya, dia menegaskan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membandel.

”KPK sudah pasti tau perusahan mana yang belum intens membayar pajak, makanya jika masih ada yang membandel, maka pemprov tetap mebuat laporan secara berkala ke KPK,”ungkap Sekprov.

Langkah KPK mesupervisi sector pertambangan sejak tahun 2020 cukup membawa hasil yang signifikan dalam peningkatan penerimaan daerah.  Di tahun 2022,   triwulan ke III capaian PAD sudah  Rp400 miliar lebih dari target Rp 200 miliar.

Bahkan diprediksi hingga akhir tahun capaian PAD bisa  Rp600 miliar. ”Dengan adanya supervise KPK, Bappenda sudah cukup kerja keras, sehingga PAD sudah melampaui target,”katanya.

Mantan pejabat Bupati Pulau Morotai ini menyatakan apa yang menjadi rekomendasi KPK akan ditindaklanjuti. “kemudian jika ada kendala akan kami sampaikan lagi ke KPK untuk menjadi bahan evaluasi,” tukasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *