HARIANHALMAHERA.COM–Kendati aktivitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut sudah berpindah ke Sofifi, namun masih ada tanggungjawab terkait utang Pemprov ke Pemkot yang belum selesai.
Salah satunya tunggakan rekening air. Mirisnya lagi, hutang ke pihak PDAM ini sudah berlangsung sejak 2011 silam. Menumpuknya hutang itu terjadi sejak Pemprov masih menempati eks Kantor Gubernur yang sekarang ditempati Pemkot Ternate.
Pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) PDAM Ternate Thamrin Alwi mengaku, dari sejumlah instansi pemda yang menunggak rekening air, untuk instansi di Pemkot Ternate sudah berinisiatif membayar.
Namun, untuk Pemprov yang belum sama sekali. Padahal, utang ini sudah berulang kali di koordinasikan PDAM dengan Pemprov namun belum ada respon. “Sudah di bayar tapi belum tuntas juga, utang itu yang sudah di bayar saat ini sudah mendekati 50 persen,” katanya, Rabu (9/6).
Menurut dia, yang di hadapi saat ini adalah di kantor Wali Kota, karena itu adalah tunggakan Pemprov. Ada juga di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang juga tungak hutang terhadap PDAM. “Termasuk Kecamatan dan Kelurahan, itu juga masih banyak yang belum bayar,”ungkapnya.
Untuk pelayanan air bersih di OPD yang menempati eks kantor Wali Kota terpaksa dihentikan dengan pemutusan meteran karena masih menunggak padahal pihaknya sudah berkoordinasi berulang kali.
“Yang di lima OPD itu saya putus meteran itu artinya PDAM tidak diskriminasi, bukan cuma rakyat saja yang kita putus meterannya jadi kantor juga,”akunya.
Ditegaskan, PDAM tetap selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang masih menunggak untuk menulasi segera melunasi hutang rekening air di PDAM. “Saat ini kita sudah mulai berkoordinasi,” tukasnya. (tr4/pur)
Respon (1)