HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akhirnya respon permintaan percepatan pembahasan anggaran Pemilu 2024 terutama dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Malut.
Kabarnya, pembahasan anggaran pesta demokrasi tersebut diawali dengan pembentukan tim untuk melakukan identifikasi dan memilah kegiatan anggaran Pilkada, dimana pembentukan tim tersebut sudah disepakati bersama pemerintah Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada 11 Mei lalu dan dihadiri oleh Sekprov Malut, Kepapl BPKAD dan Kesbangpol se-Kabupaten/Kota.
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, mengatakan bahwa anggaran Pilkada 2024 akan diusulkan dalam APBD Perubahan sehingga itu sebelum pembahasan anggaran perubahan, tim sudah harus selesai indentifikasi untuk dialokasikan anggaran sebesar 40 persen.
“Sesuai kesepakatan rapat dengan Kabupaten/Kota, tim yang akan melakukan perhitungan, jadi misalnya ada item kegiatan yang menjadi manfaat bersama untuk searing anggaran maka akan di bagi dua. Contohnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) sama-sama pakai TPS itu kita bagi dua,”katanya, selasa (30/5).
Saat ini lanjutnya, tim telah memilah proposal KPU maupun Bawaslu Provinsi Malut yang diajukan, dimana dokuemn itu akan cek mana item kegiatan bersama sharing anggaran dan mana yang tidak sharing.
“Tim melakukan indentifikasi buat kesepakatan kita dapat angkanya, Setelah itu rapat bersama dengan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu di APBD Perubahan, kita angggarkan sebesar 40 persen sehingga tim bekerja secepatnya agar dalam pembahasan APBD Perubahan sudah mengetahui beban penganggaran untuk anggaran provinsi total keseluruhan berapa, Dari situ kita usulkan 40 persen untuk APBD Perubahan,”jelasnya.(Ifa)