Maluku UtaraPemprov

PERINTAH AGK TAK DIGUBRIS

×

PERINTAH AGK TAK DIGUBRIS

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (foto: Aji/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Perintah untuk menutup kantor perwakilan OPD di Ternate yang disampaikan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam rapat awal tahun, bagi sebagian pimpinan OPD (organisasi perangkat dinas) ternyata hanya sekedar angin lalu.

Buktinya sampai seaat ini masih ada satu dua OPD yang belum menutup kantor perwakilannya. Akibatanya aktivitas PNS di OPD tersebut pun lebih banyak beraktivitas di Ternate.

Dari peneluruan Harian Halmahera di lapangan, OPD yang masih membuka kantor perwakilan di Ternate diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIkbud) dan Sekretariat DPRD (Setwan).

Bahkan, Dikbud sendiri sudah dua kali memindahkan kantor perwakilannya. Sebelumnya, mereka mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan BTN. Mamun setelah masa kontrak di BTN selesai, mereka pun pindah dan mengontrak sebuah rumah di Kelurahan Marikubu. Sedangkan Kantor Perwakilan Setewan sendiri berada di eks Bank Mandiri.

Sekretarus Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir yang ditanyai seputar temuan keberadaan kantor perwakilan beberapa OPD ini, awalnya menyanggah. Dia mengklaim saat ini tidak ada lagi kantor perwakilan OPD di Ternate.

Namun, saat disebutkan satu persatu lokasi kantor Perwakilan OPD, orang nomor tiga di Malut ini berdalih bahwa keberadaan sekretariat di Ternate itu sifatanya hanya sementara dalam menunjang kebijakan Work From Home (WFH).

Sebab, dimasa pandemi ini, tidak semua ASN harus work from Office (WFO). “Mungkin sekretariat itu sewanya dari hasil patungan  antar pegawai. Supaya mereka yang WFH bisa bertemu dan kerjama bersama disitu. Tapi setau saya tidak ada sekretariat- sekretariat,” kelit Samsuddin.

Bukankan Pemprov sudah mengeluarkan imbauan larangan adanya aktivitas PNS secara berkerumun ? Ditanya demikian, mantan kepala Bappeda ini pun lagi lagi berdalih bahwa masih adanya aktivitas PNS di kantor perwakilan itu lantaran masa kontrak bangunan belum berakhir. “Saya akan cek lagi karena biasanya kontrak itu satu tahun sehingga mungkin karena kontrak masih ada sehingga mereka masih ada,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *