KriminalMaluku UtaraPulau Taliabu

Polisi Amakan Kapal Nelayan Bom Ikan, 1 ABK Kena Tembak di Paha

×

Polisi Amakan Kapal Nelayan Bom Ikan, 1 ABK Kena Tembak di Paha

Sebarkan artikel ini
Oknum nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) telah diamankan Polairud Polda Malut bersama barang buktinya

HARIANHALMAHERA.COM– Aksi menangkap ikan di perairan Maluku Utara dengan menggunakan bahan peledak (Bom) masih saja dilakukan oleh sebagian nelayan. Buktitnya, jumat (27/5) sekitar pukul 01.30 WIT, personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut berhasil mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK) KM Musda 02 di Perairan Pulau Taliabu.

Mereka ditangkap bersama barang bukti (BB) berupa 1 unit kapal, 1 ton ikan, 1 botol bom dengan menggunakan botol dan 1 bom menggunakan gelon 5 liter. Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, pun membenarkan adanya penangkapan terhadap ABK KM Musda 02 tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan atas kerja sama personel Marnit Pulau Taliabu dan personel KP XXX-2008 setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak oleh nelayan dari Bokang Kabupaten Banggai sehingga dilakukan kegiatan patroli rutin yang ternyata berhasil mengamankan pelaku bersama buktinya.

“Setegal mendapatkan laporan, personel menuju lokasi tersebut dan mendapati satu kapal yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak, sehingga personel langsung melakukan tembakan peringatan akan tetapi nahkoda tidak mengindahkan peringatan tersebut dan langsung melarikan diri menuju perairan pulau Banggai,”katanya.

Aksi kejar-kejaran lanjut Kabid Humas Polda Malut, sempat terjadi hingga sempat dilakukan penembakan terhadap salah satu awak kapal mengenai paha kiri lantaran masih berusaha kabur dan akhirnya personil berhasil amankan pelaku bersama kapal tersebut.

“Personel langsung melakukan pengejaran kurang lebih selama 2 jam dan sempat melumpuhkan satu awak kapal dengan melakukan penembakan di paha kiri, disitulah baru Kapal Musda 02 dimatikan mesinnya dan para awak kapal keluar keatas dek,”ungkapnya.

“Selanjutnya para awak kapal akan dibawa ke Dit Polairud Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyidikan,”sambung Kabidhumas Polda Malut.

Jubir Polda Malut ini pun menghimbau masyarakat terutama nelayan di Malut untuk menjaga kelestarian alam  dengan melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang ada, sedianya tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat.

“Apabila melihat atau mendapati kegiatan yang dapat membahayakan habitat dan melanggar aturan yang ada segera laporkan kepada Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,”pintanya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *