HARIANHALMAHERA.COM–Ketidak hadiran Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang tengah sakit serta Wagub M Al Yasin Ali yang belum kembali usai mengikuti pembukaan MTQ di Sumatera Barat (Sumbar), ikut membuat sebagian pimpinan SKPD pun ikut-ikutan absen di sidang paripurna di gedung DPRD provinsi (Deprov) Malut di Sofifi kemarin.
Bahkan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Syamsuddin A Kadir selaku ketua tim anggaran yang mestinya hadir pun tidak kelihatan batang hidungnya. Padahal, agenda paripurna tersebut sangat penting yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Malut tahun 2021.
Apalagi, paripurna itu disaksikan langsung Gubernur secara virtual dari kediaman dinasnya.
Absennya para pejabat Pemprov ini pun sempat dipertanyakan anggota Deprov. “Hari ini (kemarin red) adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2021 yang kaitannya dengan penetapan plafon anggaran di masing – masing SKPD. Tapi kemudian sekprov sebagai ketua tim anggaran bersama SKPD lain tidak hadir dalam paripurna ini,” kesal Anggota Deprov Rusihan Jafar dalam interupsinya.
Rosihan pun lantas meminta Pimdeprov agar segera menghadirkan Sekprov dan kepala dinas dan kepala badan yang memiliki tanggungjawab terhadap apa yang nanti disepakati dalam KUA PPAS.
Wakil ketua Deprov Rahmi Husen yang memimpin paripurna menuturkan, sebelum paripurna rapat terakhir antara Banggar dan TAPD juga diwakili kepala BPKAD Ahmad Purbaya sudah menyatakan menjamin terakit dengan penandatanganan KUA PPAS. “Jadi nanti akan dikonfirmasi langsung ke gubernur,” tukas politisi Demokrat ini seraya melanjutkan paripurna.
Dari pantauan media ini, kepala SKPD yang bolos di paripurna diantaranya Kadis PUPR, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadibud), Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkim, Kepala DPMTSP, Kepala Inspektorat, Kadis Nakertrans, Kandisos, Kadis Perindag, Kepala BKD, Karo Umum, Kadis Kominfosan, Kadis PMD, Kadis PPPA, Kadis Parawisata (Kadispar), Karo Ekonomi, Kadis ESDM, Kepala Kesbangpol, Kadis Satpol PP dan Kepala DLH.(lfa/pur).