HARIANHALMAHERA.COM–Dua kegiatan fisik tahun jamak (multi years) di Pemprov Malut yakni proyek jalan ruas Jalan Wayatim – Wayaua dan proyek jembatan dan peningkatan jalan ruas Matuting-Ranga- Ranga, berpotensi tidak akan selesai tahun ini.
Sebab, di lapangan pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah itu, berjalan lamban. Penyebabnya pihak rekanan mulai waswas mengingat lambannya pencairan anggaran tahap II.
Hal ini diakui langsung Sekprov Samsuddin A Kadir saat rapat dengan gabungan komisi DPRD Provinsi di Royal Resto kamis pekan lalu.
“Dorang (rekanan, red) yang kerja juga tako. Ini tiba – tiba kerja tidak bayar karena ini anggaran SMI. Betul anggarannya di situ, tapi kan kontrak sudah jalan. Dan kita pasti bayar karena kita terkiat kontrak, ada perjanjian perdatanya disitu,” katanya.
Sekprov menyebut, dua proyek infrastruktur jalan dan jembatan ini belum dibayar karena progres kerjanya masih 15 persen. Padahal, untuk pencairan tahap kedua, progresnya harus lebih dari 20 persen.
“Karena pembayarannya sesuai progres sebab perusahan sudah terima uang muka 15 persen, pekerjaannya juga masih 15 persen siapa yang mau bayar ? Dia harus menunjukan prestasi barulah dibayar,” jelasnya
Namun, dari informasi yang disampaikan Dinas PUPR Malut, anggaran termin II ini akan segera cair dalam waktu dekat. Molornya pencairan juga diakibatkan masalah adminitrasi yang belum lengkap sehingga membutuhkan waktu panjang. “Mungkin direktur I persyaratan ini, direktur II persyaratan ini. Mungkin yang belum penuhi itu ada hal yang masih kurang dan itu sudah dilengkapi dan siap dibayar,” katanya.
Dengan kasus ini, dia berharap menjadi pelajaran terutama soal kelengkapan administrasi sehingga untuk tahap pencairan berikut tidak terulang lagi, “Karena sudah tau apa kekurangannya. Mudah – mudahan di tahap – tahap berikut sudah lancar,” puntanya.
Sementara Kadis PUPR Djafar Ismail mengakui, belum diusulkannya pencairan tahap II untuk proyek jalan jembatan Wayatuting Ranga- Ranga karena progresnya masih dibawah 15 persen. “15 persen itu hanyalah terhitung penggunaan uang muka. Harus lebih dari uang muka itu baru kita ajukan pembayaran,” jelasnya.
Dalam rapat yang dipimpin ketua Deprov Kuntu Daud itu, mantan Kadisperkim ini berharap pihak rekanan yang sudah mengajukan proses pencairan agar segera bekerja karena pekan depan anggarannya sudah dicairkan. “Kita akan siapkan administrasinya. Sehingga begitu uangnya masuk ke kasda, langsung keuangan bayar,” katanya.
Sementara kegiatan lain yang akan dibayar dari total proyek yang bersumber dari pinjaman ke PT SMI yakni Jalan dan Jembatan Saketa – Dahepodo dengan nilai proyek Rp 51.9 Miliar, peningkatan Jalan hotmix dan jembatan ruas Payahe – Dahepodo dengan nilai kontrak Rp 46.7 miliar. Jalan dan Jembatan ruas Ibu – Kedi (sirtu) dengan nilai kintrak Rp 67.545.000.000.
Kemudian proyek peningkatan Jalan hotmix ruas Tolabit – Toliwang – Kao dengan nilai proyek Rp 22,1 Miliar. Jalan dan Jembatan ruas Malbufa – Wai Ina dengan nilai Rp 23.650.000.000. Proyek lanjutan pembangunan jembatan Kali Oba II dengan kontrak Rp 25. miliar. Serta jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) dengan nilai kintrak Rp 15 miliar. (lfa/pur)