Halteng

Dewan Halteng Turut Pertanyakan Izin dan Amdal PT FPM

×

Dewan Halteng Turut Pertanyakan Izin dan Amdal PT FPM

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem Halteng, Munadi Kilkoda

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi III DPRD Halteng turut menyoroti aktivitas pengarukan ore oleh PT First Pacifik Mining (FPM) di Desa Sagea, Weda Utara. Apalagi, aktivitas ini muncul secara tiba-tiba pasca aktivitas penambangan perusahaan jeda sementara waktu.

Karena itu, Dewan pun turut mempertanyakan izin pengerukan ore sekaligus dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) apakah sudah dilakukan perubahan atau belum sebagaimana yang diatur dalam Permen LHK Nomor 23/2018. “Kalau tidak ada, pemerintah harus tutup kegiatan tambang tersebut,” tegas Sekretaris Komisi III Munadi Kilkoda.

Dia menilai aktivitas pengerukan ore ini bisa mempengaruhi ekosistem lingkungan di Sagea-Kiya terus menurun. .

Jikalau sudah ada Amdal, semestinya waraga terdampak memperoleh informasi melalui sosialisasi atau konsultasi. Bukan tiba-tiba langsung operasi seperti ini. “Jangan sampai, kata dia ini seperti kerja mafia, izinnya cuma pengambilan ore yang sudah di tampung, tapi dilapangan ternyata juga ada kegiatan penambangan baru,”pungkasnya.

Munadi juga menegaskan, kawasan tambang ini sudah masuk dalam kawasan Geopark Boki Maruru, yang telah ditetapkan dalam Perbub 35/2021 dan SK Bupati Nomor 556/2021.

Bahkan dalam RDTR Kawasan Sekitar Industri, lokasi perusahan ini masuk dalam target pemukiman baru. Munadi juga minta pemerintah melakukan penyelidikan, karena saya mendapati infomasi selama jeda PT FPM lantaran  enunggak pajak.  “Kalau informasi itu benar, seharusnya izin operasinya dicabut,”tutup Munadi. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *