Maluku UtaraPemprov

Rekom ke Gubernur Minta Bendahara Dukcapil Dicopot

×

Rekom ke Gubernur Minta Bendahara Dukcapil Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ruang kerja di salah satu dinas terlihat sepi tanpa ada aktivitas pegawai Rabu (27/7)

HARIANHALMAHERA.COM–Perintah Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) untuk menelusuri bendahara-bendahara dinas yang tidak kooperatif menyelesaikan temuan BPK, ditindaklanjuti Inspekorat Malut.

Salah satu ‘kasir’ OPD yang membandel dan terancam di berhentikan adalah bendahara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang kini dijabat Rusdi.

Kepala Inspekorat Nirwan MT Ali mengungkapkan Rusdi mrupakan salah satu bendahara yang sampai saat ini tidak menyampaikan berkas. “Bendahara Dukcapil talalu kepala malawang. Saya bilang terang – terangan sudah karena untuk kasi baik-baik,” katanya

Dia mengakui, nama Bendahara Discukapil masuk dalam daftar rekomendasi Inspekorat ke Gubernur untuk diambil tindakan.

“Tong rekomendasikan  untuk peninjauan kembali kalu trada tong kepala sakit. Setiap panggil, alasan berkas ada di Sofifi, panggil, berkas ada di  tafure, panggil berkas ada di Kalumaa, terakhir tara bawa berkas sampe tong taputar model pion,” cetusnya

AGK sendiri sudah memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi inspektorat. “Siapa yang kepala angin kasi tau, supaya kalau sekda tidak berani, torang kasih geser,” kata AGK

AGK menilai terkadang karena terlalu mempertimbangkan perasaan sehingga akhirnya Pemerintah sendiri yang dirugikan. “Kalau orang  lain tara pusing makanya bikin rekomendasi bendahara tong ganti orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, luapan emarah AGK dalam rapat evaluasi dengan pimpinan OPD Selasa (26/7) terkait masalah disiplin ASN dan kepala OPD, ternyata hanya dianggap angin lalu.

Buktinya, kemarin jumlah ASN dan Kepala OPD yang berkantor di Sofifi pun tidak mengalami perubahan, sapa seperti hari biasanya; Sepi.

Pantauan koran ini, pimpinan OPD yang hadir diantaranya Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Adpim, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas PUPR dan Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir.

Dikonfirmasi soal disiplin ASN ini, Sekprov mengaku apa yang diistsruksikan Gubernur wajib ditindaklanjuti “Kita akan mencari formula, kita sudah rapatkan dengan staf ahli  untuk menindaklanjuti perintah gubernur,” katanya

Salah satu upaya meningkatkan disiplin ASN yakni menghidupkan kembali absensi fingerprint. “Dulu  fingerprint tidak pakai karena takut penyebaran covid-19 sekarang tidak lagi sehinga akan dipasang kebali,” tukasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *