HARIANHALMAHERA.COM–Perubahan wajah kabinet di Pemprov Maluku Utara (Malut) bakal terjadi di tahun anggaran baru. Menyusul, saat ini, reshuffle kabinet besar-besaran mulai disiapkan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali (AGK-YA).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idrus Assagaf menyebut sebanyak 19 jabatan eselon II yang dievaluasi untuk diroling. Dari 19 jabatan ini, 17 diantaranya sedang dievaluasi dua lainnya dilakukan uji kompetensi ulang dan evaluasi.
“Dari 17 jabatan yang di evaluasi hasil kinerjanya, 13 jabatan defenitif dan 4 jabatan pelaksana tugas (plt),” katanya kepada wartawan di aula eks Kediaman Gubernur kelurahan Kalumpang, Selasa (21/12)
Idrus mengatakan, hasil evaluasi kinerja 17 jabatan ini 13 diantaranya akan dirolling sisanya 4 jabatan yang diisi plt tergantung Gubernur. “Apakah dipertahankan atau ganti, tergantung Gubernur,”katanya.
19 jabatan eselon II yang dievaluasi ini yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum Setda Malut.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah.
Lalu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Badan Sumber Daya Maanusi (BPSDM), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kadis Pariwisata, Kadis Pertanian, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim) dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang).
Sementara dua jabatan yang dievaluasi dan uji kompetensi ulang yakni Keala Dinas Perkim dan Karo Adbang Setda Malut. ”Dua jabatan ini diuji coba enam bulan, sehingga masuk dalam evaluasi sekaligus uji kompetensi ulang, hasil uji kompetensi apakah tetap dipertahankan atau turun jabatan, nanti hasil evaluasi yang disampaikan kepada gubernur,”jelasnya.
Idrus menuturkan rata-rata pejabat defenitif yang dievaluasi itu sudah memenuhi syarat atau sudah menjabat 1 hingga 2 tahun, sehingga tidak menutup kemungkinan awal tahun 2022 akan ada evaluasi lagi. ”Kemungkinan setelah evaluasi ini, akan evaluasi pejabat eselon II lagi oleh Gubernur Malut,”ungkapnya.
Ia menambahkan untuk pelantikan pejabat sendiri, tergantung Gubernur setelah mengantongi hasil evaluasi yang dilakukan Pansel. ”Ini hanya evaluasi, makanya tergantung Gubernur Malut kapan melakukan rolling,”pungkasnya.(lfa/pur)