HARIANHALMAHERA.COM–Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Rikwanto mengakui aksi pengusiran yang dilakukan anggota Polisi kepada para wartawan yang meliput aksi demo mahasiswa di kantor wali Kota Ternate dua hari lalu, adalah sebuah kelalaian.
“Peristiwa kemarin sudah terjadi. Kita perbaiki. Ada kelalaian di angota kami dalam mensikapi profesi media” akui Kapolda saat berbicara di atas truk disela-sela aksi unjuk rasa yang dilakukan para wartawan di depan Mapolda kemarin.
Rikwanto menyapaikan semua angota yang pelaksaana tugas karena kurang paham dan arif akan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, jenderal bintang dua ini berjanji tetap memproses anggota yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan dan inditimasi terhadap wartawan.
Mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri itu menilai kekerasan yang terjadi antara Polisi dan wartawan di seluruh Indonesia pada umumnya adalah misskomunikasi di lapangan.
“Ini meruakan PR bagi Polisi juga dan PR bagi teman-teman media juga dalam mengsingkronisasi tugas masing-masing di lapangan supaya lebih bisa saling menghargai,” ujar Rikwanto.
BACA JUGA : Jurnalis Pun Ikut Diintimidasi Polisi
Meski merespon aksi demo yang digagas Forum Pimpinan Redaksi (Pimred), namun hal itu masih menyisahkan kekecewaan bagi para wartawan. Ini disebabkan tuntutan para para jurnalis untuk menghadirkan anggota yang melakukan intimidasi sekalugus meminta maaf secara terbuka, tidak dipenuhi Kapolda.
Bahkan, permintaan agar Kapolda secara terang-terangan membeberkan sanksi kepada oknum polisi terseut pun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “Nanti kita tampung. Kita lakukan pendalam dan pemeriksaan. Setelah itu kita sampaikan perkembanganya,” ujar Kapolda saat beraudiens dengan perwakilan pimpinan media.
Bukan hanya kecewa dengan respon Kapolda, para wartawan juga dibuat Kecewa dengan sikap Polda terkait laporan dari salah seorang wartawati yang menjadi korban kekerasan aparat.
Dimana, laporan yang sudah disampaikan ke SPKT Polda Malut itu ternyata tidak diterima dengan alasan bermacam-macam, mulai dari tidak adanya petugas resesre hingga alasan dibuatkan kajian terlebih dahulu untuk diketahui pasal-pasal yang disansikan.
Mendapat respon yang tidak kurang baik, korban kembali melapor ke Propam Polda Malut. Bahkan, wartawan yang tergabung dalam forum Pemred ini rencnanya akan melaporkan kasus ini kembali pada (22/10) hari ini (lfa/pur)