HARIANHALMAHERA.COM– Keresahan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu Maluku Utara soal belum dibahasnya anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 oleh pemerintah provinsi Malut akhirnya telah ditindaklanjuti TPAD. Kabarkanya Pemprov telah alokasikan anggaran Pilkada untuk 10/Kabupaten/Kota di Malut sebesar Rp 300 miliar.
Alokasi anggaran Pilkada di Malut sebesar itu pun dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Muhammad Sarmin S. Sadam. Kepada media, M. Sarmin pun menuturkan bahwa Pemprov Malut jadwalkan dalam pekan ini akan menyepakati dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena anggaran untuk Pilkada sendiri sudah dialokasikan sehingga tinggal ditandatangi NPHD bersama Kabupaten/kota.
“Pemprov Malut sudah anggarkan dana Pilkada 2024 sebesar 300 miliar , yang mana sesuai regulasi Permendagri, maka penggarannya 40 persen di APBD Perubahan kemudian 60 persen di APBD induk tahun 2024,”katanya, senin (17/7).
“Namun sampai saat ini tim kajian yang dibentuk pak Sekda masih sementara melakukan pemetaan, jadi minggu depan akan dilakukan kesepakatan dengan kabupaten/Kota termasuk KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu,”sambungnya.
Kesepakatan bersama itu lanjutnya, nantinya dituangkan dalam penandatangan NPHD terkait dengan sharing anggaran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Jadi anggaran ada 40 persen di APBD Perubahan dari 300 miliar yang dianggarkan kemudian 60 persen di APBD induk 2024,”jelasnya.(Ifa)