HARIANHALMAHERA.COM–Sepanjang wabah virus korona belum berakhir di Maluku Utara (Malut), maka belum hilang pula dendam anggota DPRD Provinsi Malut Sahril Hi Taher kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Armin Zakaria.
Ya, meski pernyataan Armin yang menuding kalau peningkatan kasus covid-19 akibat kurangnya kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) sudah berlangsung lama, namun hal itu benar-benar membekas di kepala Sahril.
Buktinya, hingga kini dia masih dilarang hadir di setiap rapat yang digelar Deprov. Bahkan, dalam paripurna Deprov dengan agenda penyampaian sikap Pemprov Malut atas LKPJ 2019 kemarin, Sahril kembali mengingatkan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) untuk segera mencopot Armin dari jabatannya.
Namun, terlepas sadar atau tidak, mantan kepala kantor Perwakilan Malut di Jakarta itu cukup beruntung lantaran memilih tidak hadir di paripurna kemarin. Sebab, Sahril sebelum paripurna sudah menegaskan akan tetap mengusir Armin keluar dari ruang paripurna sepanjang dia belum diganti. “Jika Gubernur menghadirkan Armin dalam paripurna, maka saya akan mengusir mereka sekalian,” geram Sahril.
Bahkan politisi Geridra ini juga mewanti-wanti kepada koleganya di Deprov agar tidak membela Armin. “Jika ada anggota lain yang coba-coba memebelanya, maka mereka berdua juga akan saya sikat. Jadi jangan coba-coba,” kecam Sahril.
Sahril menegaskan, pelarangan terhadap Armin itu beralasan, karena pernyataan Armin itu telah melukai hati rakyat. Siaiapun yang melukai hari rakyat, maka sama halnya melukai lembaga Deprov yang merupakan milik rakyat. “Jadi ada anggota DPRD yang tidak membela rakyat, mendingan berhentilah dari annggota DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, Armin juga dinilai mengganggu hubungan baik antara Gubernur dan DPRD. “Perlu dievaluasi atau langsung menggantikan saja dia. Masa hanya satu orang Armin saja dapat mengorbankan hubungan baik dengan DPRD. Lagian dia juga tidak layak menjadi Kepala Dinas, masih banyak yang lebih layak,” cecarnya. (lfa/pur).