Maluku UtaraPemprovTernate

Sekprov: Ternate belum Memungkinkan New Normal

×

Sekprov: Ternate belum Memungkinkan New Normal

Sebarkan artikel ini
BUKA BLOKADE: Aksi Protes Pedagang di Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menegaskan di Maluku Utara (Malut) hanya dua daerah yang diziinkan untuk menerapkan tatanan hidup baru (new normal), yakni Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim).

Lalu bagaimana dengan di Ternate yang akan memulai new normal 5 Juni besok ? Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir menilai, yang harus dilakukan Pemkot saat ini adalah pengetatan seperti disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bukan new normal.

Sebab new normal adalah keadaan dimana ada pelonggaran terhadap pembatasan yang dilakukan sebelumnya.  “Penggunaan kata new normal itu tidak bisa harusnya. Kalau misalnya mau diketatkan silahkan, tapi jangan membawa nama new normal karena sesungguhnya itu adalah satu istilah yang dipakai secara formal. Sehingga harus melalui kriteria-kriteria tertentu,” tegasnya.

Karena itu, Pemprov kata dia tidak akan mengizinkan Ternate menerapkan new normal. Dan sikap itu ia yakin akan di tolak pemerintah pusat. “Saya kira nasional kan dikasih cuman dua, tapi kenapa ada Ternate ? Kan begitu. Jadi sebaiknya mereka laksanakan sebagaimana protap yang ada tidak apa-apa, karena memang sekarang agak longgar. Tapi kemudian menetapkan bahwa itu adalah bagian dari aktivitas new normal, harus mendapatkan keputusan dari pusat siapa yang boleh menerapkan new normal,” tegasnya.

Ada syarat yang harus dipenuhi sebelum menerapkan new normal, syarat-syarat yang ia maksud diantaranya daerah sudah berada pada posisi R0. “Kalau di Ternate jelas berbeda jauh, jadi belum memungkinkan untuk diberikan new normal dalam pengertian yang ada saat ini,” ungkapnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *