Maluku Utara

Semua Daerah di Malut Belum Layak New Normal

×

Semua Daerah di Malut Belum Layak New Normal

Sebarkan artikel ini
Husen Alting. FOTO NET

HARIANHALMAHERA.COM – Keputusan pemerintah pusat mengizinkan penarapan tatanan hidup baru (new normal) di Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim) mengundang tanya oleh Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, Husen Alting.

Rektor Unoversitas Khairun (Unkhair) Ternate itu mengaku heran dengan ukuran yang dipakai pemerintah pusat. Sebab, ada daerah yang yang nihil kasus positif justeru tidak masuk dalam daftar daerah penerapan new normal, seperti Pulau Taliabu.“Yang Taliabu kan hijau,” katanya

Bagi Husen, secara keseluruhan, Maluku Utara (Malut) apalagi Kota Ternate memang belum layak menerapkan new normal. Dengan alasan grafik penularan Covid-19 masih menunjukan tren peningkatan. “Apabila dua daerah ini dipaksanakan menerapkan new normal, maka tidak menutup kemungkinan transimisi local akan memakin menjadi-jadi,” katanya.

Husen juga khawatir, jika new normal diberlakukan di kedua daerah etrsebut, maka akses orang masuk kan lebih mudah. Sehingga lebih terbuka, sehingga ditakutkan standar-standar kesehatan tidak terpenuhi

“Tapi kita kembalikan ke pemda kedua daerah masing-masing. Yang pasti dari hasil kajian terutama di Ternate itu tidak bisa sama sekali,” tegasnya.

Husen menjelaskan, kajian yang melibatkan ahli epidemiologi, pengusaha perhotelan dan pengusaha rumah makan, ada beberapa regulasi yang menunjukan bahwa Malut memang belum bisa menuju ke fase new normal. “Maluku Utara belum memenuhi syarat, pertama dari segi epidemiologi, kita masih pada level RO2, artinya penyebaran penyakit itu sangat tinggi,” katanya.

Syarat untuk menjadi new normal hanya 1 yaitu level angka reproduksi atau tingkat penularan harus pada posisi (R1). Belum lagi jika dikaitkan dengan keputusan Mendagri nomor 440 tanggal 29 mei tahun 2020.

“Itu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, kapasitas daerah, epidemiologinya, ketersediaan alkes fasilitas kesehatan dan sebagainya, sehingga menurut kami dan kami merekomendasikan bahwa Malut belum bisa menerapkan new normal,” tegasnya.

Dia justru menyarankan agar daerah melakukan pengetatan di bidang-bidang tertentu serta sector-sektor tertentu. Sebab, dengan itulah yang akan membawa daerah ini menuju pada level new normal. Tanpa ada fase itu, akan sangat sulit untuk melakukan penanganan terhadap dampak kesehatan.

“Sekarang saja rumah sakit sudah hampir kewalahan mengurus pasien dan sebagainya, Kabupaten/Kota juga begitu, oleh karena itu menurut saya perlu dilakukan pengetatan dulu, pembatasan dan pengetatan tinggi kalau tidak mau ke PSBB, baru nanti nanti setelah itu kita menuju pada new normal. Jadi new normal yang di sini harus dimaknai sebagai satu proses pengetatan dan pembatasan,” jelas Husen.

Selain hasil kajian, Husen juga mengaku bahwa ada banyak hasil riset epidemiologi yang menyatakan bahwa Malut belum memenuhi syarat dari sisi penyebaran virus corona karena level daerah ini masih pada posisi (R2).(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *