Maluku UtaraPemprov

Setahun Inspekorat ‘Tono’ Rekom Pansus

×

Setahun Inspekorat ‘Tono’ Rekom Pansus

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM–Selain mendapati adanya kontradiktif antara laporan SKPD dengan LKPJ Gubernur tahun 2020, panitia khusus (pansus) LKPJ DPRD Malut juga menemukan banyak rekomendasi pansus LKPJ tahun 2019 yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti Inspektorat Malut.

Dimana, sebagian besar rekomendasi yang meminta dilakukan audit oleh inspektorat itu berupa temuan terkait bantuan untuk rumah ibadah di beberapa daerah termasuk di di Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua Pansus Sahril Taher  mengatakan dari hasil velauasi Pansus LKPJ tahun 2020  atas rekomendasi Pansus LKPJ 2019, dari sekian banyak rekomendasi hanya empat yang ditindaklanjuti Inspekorat. “Jadi kami akan kami minta untuk di audit lanjutan karena tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Sahril mengatakan, jika sudah ditindaklanjuti setidaknya termuat dalam LKPJ 2020. Nyatanya tidak. “Itulah yang kami bertanya-tanya. Karena rekomendasi Pansus  temuan tahun 2019  lalu itu kan harus dimuat didalam LKPJ tahun 2020 tapi ini tidak termuat,” katanya.

Olehnya, dia melihat banyak persoalan yang timbul di LKPJ 2020 ini data selisih anggaran ditemukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau cuman human eror, berarti  paling cuman satu dua. Tapi ini kan hampir semua OPD. Masa human eror? Berarti ada yang salah dalam penyusunan ini,” ujar Sahril.

Dia mempertanyakan apakah LKPJ disusun melibatkan seluruh stakholder ataukah hanya oleh Bappeda. “Seharusnya kan ada sekda, Inspektorat. Kan ada tim penyusun LKPJ. Itu yang nanti kami tanyakan,” katanya

Sebelumnya dalam rapat dengan PUPR, Pansus juga menemukan selisih anggaran yang mencapai puluhan miliar antara data di LKPJ dengan data yang disampaikan PUPR. “Jadi Pansus kerja hanya menyandingkan data kesamaan dan kecocokan data dan itu tidak sama,” katanya.

Sahril mempertanyakan penyebab sehingga terjadi perbedaan data baik realisasi anggaran, progres kinerja. “Karena itu Pansus belum bisa putuskan mana data yang benar mana data yang salah.” tambahanya.

Meski batas waktu kerja pansus berakhir Kamis besok, Sahril mengklaim kinerja Pansus sudah tuntas semua. Bahkan Pansus sudah mengidentifikasi seluruh permasalahan yang muncul. “Data anggaran yang dibawa OPD semua rata-rata  bersumber dari SIMDA maka itu tidak mungkin meleset,” katanya.

Dengan keterbatasan waktu, Pansus akan melakukan pengecekan kegiatan fisik dengan mengambil beberapa sampel kegiatan fisik. “Kalau kita tidak ambil sampel, maka kita akan merekomendasikan ke internal DPRD untuk membentuk Pansus infrastruktur sehingga lebih fokus kerjanya.” jelasnya.

Disisi lain data penggunaan anggaran penanganan Covid -19 sebesar Rp 148 miliar, diakui sudah dimasukan BPBD. Karena itu akan dipelajari lebih lanjut sebelum Pansus mengundang Sekrpvo dan kepala BPKAD Ahmad Purbaya selaku kuasa pengguna anggaran Covid -19.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *