HARIANHALMAHERA.COM–Pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU akhirnya tuntas di laksanakan di lima daerah di Maluku Utara (Malut) masing-masing, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Pulau Taliabu, Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Selatan (Halsel) dan Halmahera Utara (Halut).
Para paslon di lima daerah tersebut yang merasa tidak puas dengan keputusan KPU, pun diberikan tenggat waktu tiga hari sejak pleno penetapan rekapitulasi suara ditetapkan untuk menempuh jalur hukum yakni melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsotuisi (MK).
“Kami siap hadapi gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan hari ini,” tegas Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan usai pleno rekapitulasi suara kemarin.
Tikep merupakan satu-satunya daerah yang lebih dulu menyelesaikan pleno di tingkat KPU. Meski diwarnai protes dari Saksi paslon Salahuddin Adrias-M.Djabir Taha (SALAMAT), namun hal itu tidak menghambat jalannya pleno.
Lewat Keputusan Nomor 340/PL.02.6-Kpt/8272/KPU-Kot/XII/2020, KPU Tikep menetapkan paslon petahana Capt Ali Ibrahim-Muhammad Senin (AMAN) sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah 29.320 (45.02%).
Disusul paslon SALAMAT dengan total suara 19.552 (30.02 %) sedangkan paslon nomor urut 1 Basri Salama-M. Guntur Alting (BAGUS) berada di juru kunci dengan jumlah suara 16.251 (24.95 %)
Setelah Kota Tikep selesai, giliran KPU Haltim yang sukses menuntaskan pleno rekapitulasi. Melalui SK Nomor 107/HK.03.1-kpu/8206/KPU-Kab/XII/2020, KPU menetapkan paslon Ubaid Yakub-Anjas Taher (UBaid-Anjas) sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah : 24.613 (50.45 %). Disusul paslon Thaib Jalaluddin-Noverius Bulango (TIVA) dengan total suara 13.979 (28.65 %) dan paslon Moh Abdu Nasar-Aziz Ajarat (Monas) dengan jumlah suara 10.196 (20.90 %)
Sedangkan di Pilkada Pulau Taliabu. Paslon Petahana Aliong Mus-Ramli (AMR) masih terlalu tangguh bagi rivalnya Muhaimin Syarif -Syafruddin Mohalisi (MS-SM). Dalam pleno rekapitulasi kemarin, KPU Pulau Taliabu menetapkan suara AMR sebanyak 17.491 (52.62 %) unggul 1.741 suara dari jagoan MS-SM. Total suara paslon jagoan PDI-Perjuangan itu 15.750 (47.62 %)
Sedangkan di pleno rekapitulasi Pilkada Halsel, KPU setempat dengan SK Nomor 850/PL.02.6-KPP/8204/KPU-KAP12/2020 menetapkan paslon nomor urut dua Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) sebagai paslon peraih suara terbanyak dengan total suara 62.348 unggul dengan selisih 11.251 suara dari rivalnya Helmi Umar Muchin-La Ode Arfan (HELLO) yang meraih total suara 51.097.
Di Pilkada Halut, paslon Frans Manery-Muhclis Tapi Tapi (FM-Mantap) berpeluang melanjutkan kepemimpinanya untuk periode kedua. Paslon nomor urut satu ini ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak lewat pleno yang baru berakhir pukul 00.00 dinihadi tadi.
Lewat SK KPU Halut Nomor 356/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/XII/2020 menetapkan total suara FM-Mantap 50.697 hanya berselisih 619 suara dari rivalnya Joel Wagono-Said Bajak (JOS) yang meraih total suara 50.078.
Namun, dalam pleno yang dipimpin ketua KPU Halut di Hotel Kita, Desa Wosia, Tobelo itu, saksi paslon JOS menolak menandatangani berita acara pleno. Mereka meminta dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di lima TPS yang ada di tiga Kecamatan masing-masing TPS 1 dan 2 Desa Roko Kecamatan Galela Barat, Kemudian TPS 1 dan 2 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara dan TPS 2 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk.
Kalvin Dorohongi dan Jhon Fery Pattiasina, saksi paslon JOS kepada wartawan usai pleno menuturkan, permintaan PSU di lima TPS ini karena mereka menduga terjadi pelanggaran. “Ada praktik money politik dan ada pemilih yang mencoblos menggunakan KTP dengan domisili yang berbeda,” tukasnya.
Sementara itu, hingga kini masih terisa tiga daerah yang masih berkutat dengan pleno yakni KPU Kota Ternate, Halmahera Barat (Halbar) dan kepulauan Sula (Kepsul)
Molornya rekapitulasi di dua daerah itu selain banyak hasil pleno PPK yang harus direkap, juga disebabkan munculnya protes dan perdebatan panjang dari para saksi pasangan calon (paslon).
Di di Ternate misalnya, pleno yang dipusatkan di Sahid Bela Hotel itu hingga pukul 23.00 WIT, sudah tujuh Kecamatan yang telah selesai direkap, tersisa satu Kecamatan yang belum, yakni Kecamatan Ternate Tengah.
Pleno yang dipimpin langsung ketua KPU Ternate M Zen A Karim ini pun sempat diskorsing kurang lebih setengah jam menyusul terjadinya adu mulut antara M Zen dengan antara paslon nomor urut 1, 3 dan 4 ketika pleno memasuki PPK Ternate Selatan.
Para saksi meminta KPU untuk menindak lanjuti terlebih dahulu form kejadian khusus yang diajukan para saksi saat pleno di PPK Ternate Selatan. Adu mulut antara penyeanggara dengan saksi ini membuat suasana pleno memanas
Beruntung suasana tegang ini pun akhirnya bisa dikendalikan setelah Polisi yang bertugas mengamankan pleno merelai para saksi. Suasana kacau ini pun membuat KPU terpaksa menskors pleno. Ruang pleno kembali disterilkan aparat.
Suasana serupa juga merwanai jalannya pleno rekaputulasi oleh KPU Kepulauan Sula (Kepsul). Bahkan pleno yang dipusatkan di aula Desa Pohea, Kecamatan Sanana itu banjir peotes dari saksi paslon petahana Hendrata Thes-H. Umar Umabaihi yang diikuti dengan pelemparan air mineral ke arah Ketua KPU Yuni Ayuningsi Ayuba.
Sementara Pleno di KPU Halbar yang berlangsung diruang rapat pleno KPU di Desa Acango, Kecamatan Jailolo hingga berita ini dimuat pukul 00.00 baru selesai merekap suara enam PPK masing-masing Kecamatan Loloda, Ibu Utara, Ibu, Ibu Selatan, Sahu dan Sah Timur. Masih tersisa dua kecamatan yang belum, yakni, Jailolo Selatan, dan Jailolo.(tr4/dit/pur)