HARIANHALMAHERA.COM–Komisi IV DPRD Malut sampai saat ini belum menindaklanjuti aksi demo guru PPPK yang mempertanyakan tunggakan 7 bulan gaji yang belum dibayar.
Buktinya, paska aksi demo itu, hingga kini Komisi IV belum mengagendakan pertemuan dengan Sekprov dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Ketua Komisi IV Haryadi mengatakan, belum diagendakannya pertemuan itu karena sampai saat ini dewan belum memegang dokumen APBD Perubahan 2022 yang masih dievaluasi Kemendagri.
keberadaan dokumen keuangan itu sangat penting untuk mengetahui apakah benar anggaran untuk pembayaran tunggakan gaji guru PPPK itu diakomodir sebagaimana yang disampaikan Sekprov Malut Samsuddin A Kadir.
Haryadi menilai sehaptutnya anggaran itu diakomodir di APBD Perubahan, namun karena dokumen APBD Perubaan belum dikantong, sehingga dirinya pun tak mau berspekulasi. “Jangan sampai kami salah bicara, kemudian tidak masuk,” katanya.
Dia pun memastikan, agenda pertemuan dengan Pemprov ini tetap akan dilakukan pasca pembahasan RAPBD 2023. “Pasca ini mungkin kami akan undang rapat bersama dan akan menghadirkan keterwakilan PPPK yang kemarin demo,” tukasnya.(lfa/pur)