Maluku Utara

SOFIFI TAK LAGI KAWASAN KHUSUS

×

SOFIFI TAK LAGI KAWASAN KHUSUS

Sebarkan artikel ini
Pusat Kota Sofifi (Foto : istomewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Disamping mendesain ulang master plan Sofifi, pemerintah juga memutuskan tidak akan menetapkan status Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Malut. Sebagai gantinya, disepakati percepatan pembangunan  Sofifi.

Penghilangan status Sofifi sebagai kawasan khusus ini disepakati lewat rapat zoom metting Pemprov Malut, Pemkab Halmahera Barat (Halbar), Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) bersama sejumlah menteri.

Yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Menteri Perhubungan (Menhub( Budi Karya, Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil kemarin.

Usai rapat viirtual yang turut dihadiri Sultan Tidofe Husain Sjah itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menuturukan, mengigat semua sepakat memakai percepatan  pembangunan  Provinsi Malut, sehingga tidak lagi dibutuhkan PP tentang penetapan kawasan khusus Sofifi.

“Yang terpenting percepatan pembangunan di Provinsi Maluku Utara. Dan Semua sepakat untuk segera membangun ibu kota Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Sementara Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, percepatan pembangunan Sofifi nantinya tidak lagi diatur dalam PP, melainkan Peraturan Presiden (Perpres) Perpres tentang percepatan pembangunan ibu kota  Provinsi Maluku Utara.

“Jadi arahnya kepada pembangunannya, kalau kemarin kita mengarah kepada badan pengelolah kawasan khusus kemudian mengkoordinasikan yang ujungnya juga untuk dibangun,tapi kalau kesepakatan tadi berarti kita sudah tidak perlu lagi melakukan konsolidasi dan sebagainya karena sudah menyepakati untuk dibangun oleh masing – masing kementrian,” katanya.

Dalam rapat kemarin menyepati peercepatan pembangunan ibu kota Provinsi Malut dikoordinir langsung Kementrian PUPR. “Dari Kementerian PUPR sudah sepakat. Jadi dorang (PUPR, red) yang bikin perencanaan kemudian nanti dipercepat pembangunannya,” jelasnya

Meski tidak lagi memakai kawasan khusus, namun dia mengatakan pembangunan di Ibu Kota Provinsi Malut tetap mencakup wilayah delinasi yang sudah disusun Pemprov.  termasuk di dalamnya pembangunan jalan tol Sofifi, Bandaya Kuabang.

“Saya kira tetap dilakukan dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat diberikan tugas kepada kementrian PUPR dalam waktu satu bulan sudah bisa memaparkan seperti apa perencanaan “bebernya.

Begitu juga dengan master plan. Dalam rapat kemarin diputuskan akan disusun oleh kementrian PUPR bersama Kementrian ATR/BPN dan Kemendagri. “Itu kan lebih bagus juga,” ujaranya.

Soal jalan tol ini, yang mengemuka dalam rapat kemarin adalah pelebaran jalan dari 6 meter menjadi 11 meter mengingat jalan tol ini menggunakan sistem dua arah. “Jadi mudah – mudahan dengan jalan yang lebih lebar dua arah kita tidak takut lagi kalau lebih cepat,” katanya.

Terkait anggaran, Samsudin mengatakan terdapat beberapa pilihan mulai dari maksimal, moderat, dan minimal. Namun, mengingat kondisi keuangan negara yang tengah lesu, maka rancangan anggaran dipilih minimal yakni sebesar Rp 3,5 Triliun sambil melihat kebutuhan kota kedepan dan kondisi keuangan negara tentunya.

Sebab, di tahun ini 2021 masih dalam tahap perencanaannya grand desain dan sebagainya, sementara pembangunanya dimulai di 2022.

Sultan Tidore Husain Sjah menilai jika dibuat kawasan khusus, tentu butuh diatur dalam undang-undangnya. Sementara proses perumusan undang- undang tahapan cukup panjang karena harus melalui DPR. Sementara Sofifi harus secepatanya dibangun

Karena itu, dia menilai keputusan mengubah kawasan khusus menjadi percepatan pembangunan Sofifi  yang melibatkan sejumlah kementrian sudah tepat.

“Langka ini adalah bagaimana membangun Sofifi yaitu kementrian semua yang berkaitan dengan itu untuk masing – masing programnya itu diarahkan ke sana. Maka tidak ada lagi pemisahan wilayah Ibu kota Sofifi seperti normal biasa saja.” jelas anggota DPD RI ini

Dia berharap, warga yang ada di Ibu Kota Provinsi bersama-sama dengan masyarakat yang berada di ibu kota daerah lain patut mendukung percepatan pembangunan Sofifi ini.

Seluruh Kementrian juga diminta serius dan harus taat pada kesepakatan sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dan tidak ada lagi konflik tidak ada perbedaan “Ada yang bilang ini nanti jadi ibu kota baru ini dan sebaginya itu tidak lagi. Sofifi tetap berada dalam wilayah kota Tidore kepulauan kemudian Sofifi akan dibangun sebagaimana ibukota Provinsi yang lain,” tegasnya.

Walikota Tikep Ali Ibrahim menyambut baik dan mendukung keputusan ini. Pemkot Tikep akan menyiapkan segala administrasi menyambut percepatan pembangunan Provinsi Maluku Utara.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *