HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut merencanakan tahun ini akan menerapkan absensi elektronik (e-Absensi) bagi seluruh PNS di Pemprov.
Kepala BKD Idrus Assagaf mengatakan, aplokasi e-Absensi tenga disiapkan BKD. e-Absensi ini berbasis elektoronik dan menggunakan hanphone anroid, sehingga ASN bisa langsung mengisi absen lewat handpone masing masing.
“Aplikasi e-abesen bisa diisi dengan radius 200 meter dari kantor gubernur, jika berada diluar dari radius 200 meter maka tidak bisa mengisi absensi,” katanya.
Idrus menuturkan, dengan e-Absensi ini, sulit bagi ASN untuk memanipulasi kehadirannya termasuk dengan cara menitip hanphone kepada ASN lain. “e-Absensi menggunakan sensor wajah, sehingga orang lain tidak bisa mengisi absensi orang lain,” jelasnya.
Saat ini BKD masih berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk menyiapkan server penyimpan data ASN, sehingga diperkirakan tahun ini di kantor gubernur sudah bisa menggunakan e-absensi. “Jika di kantor gubernur sudah siap, maka SKPD diluar kantor gubernur juga akan diterapkan aplikasi yang sama,” terangnya.
Idrus juga mengaku telah dimintai Gubernur untuk menyiapkan edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tidak lagi berkantor di luar Sofifi.
“Saat ini (edaran, red) sudah disiapkan, kemudian disampaikan kepada pak gubernur untuk ditandatangani. Edaran tersebut meminta semua OPD tidak lagi melaksanakan aktifitas kantor di luar sofifi,” bebernya
Dia menambahkan, edaran terakhir yang ini, bagian dari ketegasan gubernur terkait disiplin ASN Pemprov, sehingga semua ASN tidak lagi beraktifitas di luar Sofifi. “Ini sudah harus menjadi kesadaran bersama, karena segala upaya sudah dilakukan oleh pak gubernur untuk mendisiplinkan ASN Pemprov Malut,”katanya.(lfa/pur)