HARIANHALMAHERA.COM– Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah (OPKD) DPRD Maluku Utara terus menelusuri anggaran daerah yang bermasalah. Kali ini, tepatnya, jumat (13/5), Pansus melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut bersama Local Expert (LE) Dr. Aziz Hasyim.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula gamalama Kanwil DJPb Malut itu, Pansus konsultasi terkait pengoptimalisasian dana transfer tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 beserta dengan realisasi dana dekonestrasi tahun 2023.
Ketua Pansus DPRD Malut, Ishak Naser, mengatakan, kunjungan tersebut untuk konsultasi beberapa permasalahan dari pengelolaan keuangan daerah provinsi, khususnya berkaitan dengan pengoptimalisasian realisasi pendapatan transfer.
Mengingat lanjut politisi NasDem ini, pendapatan transfer ini menjadi komponen terbesar dari pendapatan daerah yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi hak-hak dari pihak yang terlibat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan public bagi masyarakat.
Sementara Kanwil DJPb Malut memberikan gambaran atas realisasi dan kondisi terkini dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, terutama data-data penyaluran transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah Malut. Dimana, secara umum mengalami peningkatan dari tahun-tahun sejak 2020.
Kanwil DJPb pun proyeksi bahwa kedepan dana transfer akan terus meningkat mengingat besarnya pendapatan dari hasil pertambangan dan pengolahan minerba yang semakin besar di Malut.
“Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan secara bersama-sama dapat mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memanfaatkan potensi sumber pendapatan daerah yang baru,”ujarnya Kakanwil DJPb Malut.
“Harapannya adalah bagaimana potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini masih belum keluar dapat dimanfaatkan, khususnya potensi pariwisata yang sangat besar yang diharapkan dapat menjadi backbone perekonomian Maluku Utara,”sambungnya.(par)