HARIANHALMAHERA.COM – Luapan amarah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi dengan Pemkab/Pemkot bersama KPU dan Bawaslu di Royal Resto Kafe Ternate kemarin, berlipat-lipat.
Bagaimana tidak ? Ditengah rendahnya pencairan anggaran Pilkada oleh Pemda, dalam rakor itu pun banyak kepala daerah yang tidak hadir. akibatanya, keinginanya untuk meminta penjelasan dari mereka tak tersampaikan.
Tak pelak, mantan Kapolri ini pun mengancam akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari jabatan kepala daerah jika tidak segera menyelesaikan pencairan sisa anggaran Pilkada hingga 15 juli mendatang.
“Nanti Dirjen otonomi daerah telepon langsung kepada bupati yang tidak hadir. Panggil mereka ke Jakarta, kalau nggak saya akan gunakan kewenangan saya. UU nomor 23 tahun 2014, Mendagri punya kewenangan sampai memberhentikan kepala daerah. Saya sekali-sekali menggunakan kewengan itu,” tegas Mendagri.
Dari pantauan wartawan, dalam rakor kemarin, hanya Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman dan wali Kota Tikep Capt Ali Ibrahim yang terlihat hadir. Sedangkan Bupati Halut, Frans Manery mengiri Wakilnya Muchlis Tapi Tapi. Sisanya, Haltim, Halsel, Taliabu, Sula dan Halbar diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) masing-masing. (lfa/pur)