Maluku UtaraPolitik

Malut Tertinggi Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

×

Malut Tertinggi Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin. (foto: bawaslu.go.id)

HARIANHALMAHERA.COM – Tidak salah jika Bawaslu RI menetapkan Maluku Utara (Malut) provinsi dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tertinggi di Indonesia kategori keterlibatan ASN (aparatur sipil negara) di Pilkada setentak 2020.

Buktinya, Sepanjang berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2020, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memutuskan 44 kasus pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten/Kota di Malut

Ini dibeberkan langsung Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin dalam laporannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pilkada serentak dan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 Malut di Royal Resto Ternate, Kamis (9/7).

Dengan jumlah kasus tersebut, kata dia, membulatkan angka pelanggaran netralitas ASN di Indonesia tertinggi ada di Malut. “Dan jumlah ini, Malut tertinggi pertama di seluruh Indonesia,” sebut Muksin.

Dia menilai hal ini harus menjadi perhatian serius. Pihaknya sudah menyurat ke Sekda Kabupaten/Kota untuk memperhatikan ASN agar hati-hati dalam konteks pelaksanaan Pilkada.

Muksin juga menjelaskan berdasarkan IKP hasil update terakhir pasca permulaan Covid-19, pada aspek social ada tiga daerah di Malut yang tergolong kerawanan tinggi dan lima daerah masuk dalam kelompok rawan sedang pada infrastruktur, serta satu daerah dengan potensi rawan tinggi aspek Covid-19.

“Berkaitan dengan aspek partisipasi, saat ini memang kita masih pada kondisi potensi kerawanan yang paling tinggi, yakni netralitas ASN, kedua, politik uang atau Bansos dipolitisasi dalam konteks ditengah-tengah pandemic. Dan itu beberapa hal yang kami sampaikan ke public sebagai bahan ikhtiar agar menghindari soal-soal itu,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *