HARIANHALMAHERA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Maluku Utara (Malut) ikut bersikap terkait munculnya Musyawarah Luar Bisa (Munaslub) Partai Berkarya yang menunjuk Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umumnya.
Lewat siaran pers yang diterima Harian Halmahera, DPW Berkarya Malut melalui sekretarisnya, Andri Hukom menegaskan Munaslub tersebut merupakan gerakan ilegal.
Pasalnya, hal itu dianggap tidak sesuai dengan mekanisme internal partai yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
“DPW Berkarya Malut menyatakan mendukung penih Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra sebagai ketua umum berkarya sebagaimana hasil keputusan Rapimnas-IV Partai Berkarya,” tegasnya
Olehnya, dia mengatakan segala bentuk tindakan yang dilakukan oknum yang mengatas namakan pengurus partai Berkarya diluar kepengurusan yang disahkan oleh DPP Partai Berkarya lewat Surat keputusan (SK) nomor SK-091/DPP/berkarta/VI/2020, adalah illegal.
“Segala sikap dan perilaku anggota atau pengurus DPW yang telah diberhentikan atau telah dicabut kartu anggotanya serta status keanggotanya dari partai berkarya adalah illegal dan inkonstitusional,” tegasnya
Karenanya, kader-kader yang telah dipecat itu diingatkan keras untuk menggunakan simbol dan atribut Partai. “Jika ditemukan, maka DPW akan mengambil tindakan hukum,” tukasnya. (pur)
Tetap aja berkarya , biar nanti masyarakat ko yang menilai. Terus berkarya.
Geng orang2 Gila harta n kekuasaan
Gang Gila harta n kekuasaan
Cara partai gurem supaya terkenal
Partai berkarya karya cuman begini