Maluku UtaraPemprov

Usul Anggaran Tol Sofifi-Kao Rp 460 M

×

Usul Anggaran Tol Sofifi-Kao Rp 460 M

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Proyek Jalan Tol (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Usulan pembangunan jalan bebas hambatan alias jalan tol dari Sofifi ke Bandara Kuabang, Kao Halmahera Utara (Halut) mendapat respon positif dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang dihadiri Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) kemarin, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III, Manggas Rudy Siahaan layak untuk dorong. “Ini perlu diangkat dalam surat resminya, sehingga masuk dalam pembahasan. Kalau nggak di angkat, bagimana mau dibahas,” katanya.

Bagainya, keberadaan jalan bebas hambatan ini sangat efektif. “Ini bisa menjadi akses jalan yang efektif, dan efisien ke Sofifi. Yang juga secara formal perlu cepat di dibuat yuridis formalnya karena ini satu akses jalan yang penting dari Ibu Kota provinsi  ke Bandara”, ujarnya.

Jika nantinya Sofifi secara yuridis ditetapkan sebagai kawasan khusus Ibu Kota Provinsi, maka tol ini merupakan satu karya monumental yang menjadi dasar pengembangan semua secara totalitas, tidak hanya infarstruktur di Malut.

“PUPR sendiri siap mendukung pengembangan infrastruktur ini. Apalagi presiden sudah empat kali ke Maluku Utara. Artinya, bagaiamana ini kita mensupport sehingga nanti target-target pembangunan, termasuk juga kesejahteraan masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat, juga indikator-indikator makro ekonomi yang membaik di Maluku Utara” katanya.

Meski begitu, dikatakan semua usulan tetap diterima dan akan dibahas. Sebab, soal anggaran pengembangan kawasan khusus Sofifi, kementrian PUPR masih tunggu rencana penganggaran.

“Kalau sudah jadi katakanlah, perencanaannya, master plan. Karena sampai hari ini deliniasinya sendiri belum resmi sehingga nanti deliniasinya sudah ada baru kita bisa klop bahwa ini masuk Sofifi sehingga itu kita bisa hitung secara lengkap sesuai dengan deliniasi,” ujaranya.

Dalam surat dan proposal kepada Presiden pada tanggal 22 Maret lalu, Pemprov mengusulkan anggaran pembangunan tol Sofifi-Kuabang lewat APBN 2021 ini sebesar Rp 7 miliar untuk setiap kilometernya.

Dengan panjang jalan Sofifi-Kuabang yang mencapai 65,71 kilometer, maka total anggaran yang diminta Pemprov mencapai hampir Rp 460 miliar (persinya Rp 459.970.000.000).

Usulan anggaran ini didalamnya membiayai enam kegiatan mulai dari studi keayakan (fasibility study), Analisis Dampak Lingkungan, Survey dan Pemetaan, Penentuan Jenis Struktur, pembuatan detail Engineering Desain (DED), serta proses pelaksanaan proyek.

Selain jalan tol Sofifi-Kuabang, Manggas mengatakan problem infrastruktur di Sofifi yang menjadi catatannya mulai dari jalan lingkar, jalan yang menghubungkan kawasan pusat pertumbuhan. Belum lagi masalah air bersih, sanitasi, dan sebagainya.

Dengan kanal-kanal dasar pendukung kota baru Sofifi ini, maka Sofifi dicanangkan menjadi fondasi dari segala kegiatan yang ada di Malut. “Jadi kata kuncinya Sofifi mau tidak mau harus diperjuangkan maksimal untuk jadi Kota Baru,” katanya.

Dia melihat dua agenda nasional yakni Seleksi Tilwatil Quran (STQ) dan Sail Tidore 2021 merupakan kesempatan emas bagi Sofifi. Lewat dua agenda ini perlu digaungkan kota baru Sofifi. “Supaya agenda nasional itu berhasil, dukungan semua kementrian lembaga akan full sport. Jadi agenda nasional sebagai sasaran antaran,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pada prisipinya tim mendengar segala permasalahan yang ada. Nantinya, bersama dinas PUPR Malut akan rangkum semua pokok – pokok pikiran menjadi satu usulan yang komprerenship yang nanti disampaikan kepada presiden secara tertulis dengan tebusan ke Kementrian/Lembaga terkait.

“Sehingga ini kebijakan nasional ini bisa diperjuangkan. Kaltra saja bisa membawa Tanjung Selor melahirkan inpres rasanya Maluku Utara di bawah kepemimpinan gubernur Abdul Gani Kasuba tidak kalah dengan tanjung selor,” terangnya.

Manggas juga akan turut membantu dengan membangun koordinasi dengan di K/L terkait seperti Bapenas, Kemendagri, Kementrian ATR, dan Kemenko Perekonomian.

Untuk percepatan kawasan khusus ini, tentu dibutuhkan dasar hukum, entah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) mauopun instruksi presiden (Inpres). Nah, agar dasar hukum penetapan Sofifi sebagai kawasan khusus ibu kota provinsi bisa terbit, dia menyarakan agar tim Pemprov yang sudah dibentuk bisa membangun komuniasi ke pusat lewat kementrian/lembaga termasuk kementrian hukum dan HAM.

“Kalau ada tim khusus nanti kita bisa sinergi dengan pusat. Karena kementrian/lembaga ini kerjaannya banyak dari Aceh sampai Papua. Kalau nanti Malut lebih serius lebih di perhatikan. Tapi kalau ngga muncul kesana (pusat, red) ya artinya seperti timbul tenggelam, nanti makan waktu lama,” ungkapnya.

Sementara AGK dalam rapat yang dipusatkan di Aula laintai IV Kantor Gubernur Sofifi, menyatakan percepatan kawasan khusus kota Sofifi sebelumnya sudah disampaikan langsung ke presiden.

“Saya sampaikan ke Presiden kalau kawasan Sofifi tidak selesai, kita selalu menghadapi kendala pembangunan apapun. Bahkan sampah pun harus ada izin kalau tidak ada temuan. Begitu sulitnya,” katanya

Dia mengaku, dua periode menjadi Gubernur, Sofifi tidak kunjung ada perubahan.  “Dan alhamdulillah respon presiden yang begitu cepat sehingga tim datang semua hari ini untuk membantu kami disini,” ucap AGK.

Karena itu, dia meminta Sekprov dan semua SKPD segera selesaikan dan menyiapkan semua dokumen dan data- data yang diminta . “Karena tim dari ousat hanya diberi waktu dua Minggu sampai hari Jumat harus selesai masalah ,” katanya.

AGK berharap kedatangan tim ini bisa menyelesaikan kawasan khusus Sofifi setidaknya bisa diteritkannya Perpres. “Paling kurang seperti Kaltara  itu yang disampaikan presiden bisa dibuatkan Perpres atau apa supaya Pemprov bisa bergerak  lebih leluasa,” ujaranya.

Soal usulan pembangunan jalan Tol Sofifi-Koabang, dia mengaku ini merupakan solusi setelah usulan penetapan lokasi pembangunan bandara di Loleo ditolak Kemenkub.

“Saat itu saya bilang kalau begitu harus buat jalan bebas hambatan jalan tol antara Bandara Ko Abang dan Sofifi untuk mempersempit waktu dan jarak  sehingga dari Sofifi ke Ko Abang paling kurang 40 menit kita sudah bisa tiba itu dan disetujui saya sampaikan ke presiden”,bebernya

Olehnya, dengan kehadiran hadirnya tim kemendagri dan  BPIW ini, usulan ini bisa didiskusikan  agar dilaporkan ke pusat sehingga realisasinya bisa lebih cepat.

“Sehingga kita bisa fokus untuk agenda STQ dan Sail Tidore. Disamping itu kita tetap harus menyelesaikan dulu rumah yang selalu kita gembar- gemburkan Sofifi rumah kita padahal kita masih menumpang di rumah orang sampai sekarang,” cetus AGK. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *