Kep SulaMaluku Utara

Warga 16 Desa di Sula Tolak Kehadiran 4 Perusahaan Tambang

×

Warga 16 Desa di Sula Tolak Kehadiran 4 Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Hasyim Daeng Barang (Foto : posko Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Warga 16 Desa di Kecamatan Pulau Mangole Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menyatakan menolak rencana beroperasinya kembali empat perusahan di Pulau Mangole. Ini lantaran warga merasa terancam mengingat sebagian besar pemukiman mereka masuk dalam IUP produksi.

Keempat perusahaan tersebut masing-masing PT Aneka Miniral Utama, PT Wirabahana Parkasa, PT Wira Bahana Kilau Mandiri,  PT Indotama Miniral Indonesia

Keempat korporasi ini sebelumnya pernah beroperasi lewat IUP yang diterbitkan Bupati Ahmad Hidayat Mus pada tahun 2010. Warga mengaku mendapat laporan kalau keempat tersebut akan kembali beroperasi.

Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim Daeng Barang mengatakan, warga yang pemukimannya masuk dalam IUP agar mengajukan keberatan  ke pihak Perusahaan dan meminta Perusahaan untuk menciutkan areal IUPnya agar tidak berada di area Pemukiman.

Saat ini kewenangan menerbitkan IUP ada di pemerintah pusat. Sehingga IUP perusahaan tersebut telah diterbitkan, maka tentu perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat penerbitan IUP salah satunya dokumen Amdal.

“Torang hanya mengevaluasi dokumen yang dorang kasih masuk legal standing kemudian tidak ada kewenangan torang lagi untuk menyatakan itu salah dan benar, torang meneruskan ke Pemerintah pusat, nanti di pemerintah pusat baru dong lakukan evaluasi ulang  Dokumen itu,” jelasnya.

Hasyim menegaskan, Yang jelas jika perusahan mau akan melakukan operasi pastinya perusahan melihat lokasi-lokasi yang masuk  ke pemukiman dan lahan warga sehingga  nanti ada pembicaraan dengan warga. “Persoalan dong mau kerja dorang negosiasi  pembicaraan dengan masyarakat ganti rugi dan segala macam.”ungkapnya.

Sementara, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kawata (HPMK) Ternate  Gahral Umasugi mengecam keras hadirnya perusahan di desa Kawata.

“Semua unsur harus turut andil soal ini (pertambangan), dari dulu sampai sekarang Maluku Utara pada umumnya yang ada persoalan tambang membawa malapetaka bagi masyarakat,” katanya.

Dia mengaku, selama ini tidak ada sidang Amdal dengan masyarakat. “Kami pertanyakan sidang Amdal kapan? kami siap untuk mengusir perusahaan untuk angkat kaki dari desa kami”, tegasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *