Nasional

PNS Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR

×

PNS Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN (Foto: NET)

HARIANHALMAHERA.COM–PNS golongan I, II, dan III tidak perlu memasang muka murung lagi soal kehilangan tunjangan hari raya (THR). Sebab, pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin (7/4).

Dia sudah mengusulkan kepada presiden agar ada pembahasan soal THR ASN di rapat kabinet. Yang sudah bisa dipastikan adalah THR untuk ASN serta anggota TNI dan Polri di tataran. ”THR-nya sudah disediakan,” ujarnya, dikutip dari jawapos.com.

Yang belum mendapat kepastian adalah kalangan pejabat. Yakni menteri dan pejabat setingkat, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II. Kalangan itulah yang THR-nya akan dibahas lebih lanjut di rapat kabinet terbatas. ”Presiden masih memberikan instruksi, kalkulasinya difinalkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kesejahteraan ASN tidak bisa disamaratakan. Masih banyak PNS di level bawah yang ekonominya pas-pasan. Karena itu, dia setuju jika THR tetap diberikan kepada para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan II. ”Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujarnya kemarin.

Untuk ASN di level pejabat, misalnya dari eselon I dan II, Zudan menilai penghapusan THR bisa dilakukan. Sebab, hak keuangan yang diterima mereka selama ini sudah layak. ”Apa pun keputusan negara, kami mendukung,” tegasnya.

Di sisi lain, Zudan menyadari bahwa ASN termasuk profesi yang aman ketimbang sektor swasta dan informal yang terhantam dampak korona. Karena itu, dia menyerukan agar para ASN melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan THR mereka.

”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Mari seluruh ASN sumbangkan sebagian THR-nya untuk negara agar bisa digunakan untuk keperluan lain (terkait penanggulangan korona, Red),” tuturnya.

Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan sebagian gaji untuk membantu warga yang terdampak korona. ”Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu per bulan, akan terkumpul Rp 210 miliar per bulan,” ujarnya.

Selain sumbangan dana, ASN bisa membantu dalam bentuk makanan, masker, sabun, hand sanitizer, dan sebagainya.

Sebagai informasi, hingga Desember 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS sebanyak 4.189.121 orang. Dari jumlah tersebut, 41.653 orang masuk golongan I, 743.771 golongan II, 2.383.358 golongan III, dan 1.020.339 golongan IV. Lalu, 625 orang PNS menempati posisi eselon I, 19.345 orang eselon II, 100.755 eselon III, dan 331.103 orang eselon IV.

Sementara itu, bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun kartu sembako mulai dicairkan. Berbeda dengan biasanya yang dicairkan per tiga bulan, kali ini pencairan dilakukan satu bulan sekali sampai akhir tahun ini. Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat terdampak korona yang tidak masuk skema dua bansos tersebut. Skema bansos tambahan itu berbentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Mensos Juliari Batubara menjelaskan, pada prinsipnya penyaluran bansos sudah klir karena sejak awal penerimanya sudah jelas. Termasuk tambahan penerima kartu sembako. Yang terbaru adalah insentif bagi masyarakat kalangan bawah yang tidak terjangkau dua jenis bantuan tersebut. Sebagian besar berada di area Jabodetabek.

”Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako, bansos khusus presiden dengan durasi selama tiga bulan yang akan kami mulai dua minggu dari sekarang,” terangnya seusai ratas virtual bersama presiden di Jakarta kemarin. Bantuan sembako itu senilai Rp 600 ribu dan diberikan bertahap selama tiga bulan.(jpc/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *