Oleh: Ali Khomsan
Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat, Fema IPB
PEMERINTAH telah menerbitkan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pernah ada anekdot yang mengatakan di Indonesia segala macam data tersedia, tetapi yang sulit ialah mendapatkan data yang benar.
Dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat. Lalu, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan serta dikelola secara saksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Untuk itu, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Tengkes (stunting) merupakan kondisi kurang gizi kronis yang menyebabkan seorang anak mengalami gagal tumbuh (pendek). Riset Kesehatan Dasar 2018 mengungkapkan bahwa prevalensi tengkes pada balita di Indonesia ialah 30,8%. Ini merupakan problem gizi yang serius karena banyak penelitian yang telah menelaah dampak negatif tengkes terhadap kecerdasan anak.
Tanpa upaya yang sungguh-sungguh, tengkes bisa menjadi bom waktu bahwa Indonesia tidak akan mendapatkan banyak manfaat dengan adanya bonus demografi karena sumber daya manusia (SDM)-nya rapuh dan terkendala intelektualitasnya. Bonus demografi hanya akan diperoleh bila SDM kita sehat, status gizinya baik, cerdas, serta berpendidikan.
Data yang Digunakan
Ketika pemerintah menetapkan 100 kabupaten lokasi khusus (lokus) tengkes, maka data yang digunakan ialah berdasarkan Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) 2013. Tidak heran bila pemda di kabupaten lokus tengkes ada yang terkaget-kaget ketika pada 2018 dideklarasikan sebagai kabupaten tengkes.
Kekagetan di tingkat daerah bertambah karena di tiap kabupaten tengkes dipilih 10 desa lokus tengkes. Data apa yang digunakan untuk melandasi bahwa suatu desa dijadikan lokus tengkes? Ada kepala desa lokus tengkes yang tidak habis pikir karena jumlah balita tengkes di desanya kurang dari 10 anak dari total 300-400 balita (prevalensi tengkes hanya sekitar 3%). Apakah desa tersebut pantas menyandang desa lokus tengkes, padahal batas problem kesehatan masyarakat ialah apabila prevalensi tengkes >20%.
Namun, desa lokus tengkes yang awalnya kurang gembira dengan predikat tersebut akhirnya merasa bersyukur. Itu karena berbagai program dan bantuan untuk mencegah dan menangani balita tengkes kemudian banyak yang masuk ke desa dan dinikmati warganya.
Ada beberapa data tengkes di tingkat kabupaten. Pertama, data Riskesdas yang pengumpulannya secara lima tahun sekali. Riskesdas terakhir diselenggarakan pada 2018. Itu karena prevalensi tengkes nasional berdasarkan data Riskesdas 2018 ialah 30,8%, maka tengkes dianggap problem gizi masyarakat yang harus dikurangi prevalensi hingga di bawah 20%. Lima tahun mendatang pemerintah menargetkan prevalensi tengkes 19%.
Kedua, data tengkes yang dikumpulkan melalui Pemantauan Status Gizi (PSG) dan dilakukan setiap tahun. Sering kali prevalensi tengkes versi PSG lebih rendah daripada versi Riskesdas. Terakhir, data tengkes dari Bulan Penimbangan Balita (BPB) yang dilakukan setiap bulan Agustus yang melibatkan seluruh populasi balita melalui pengukuran di posyandu.
Kader posyandu ialah yang ditugasi mengukur berat badan dan tinggi badan balita, serta penetapan prevalensi tengkes dihitung petugas puskesmas. Data tengkes BPB umumnya juga lebih rendah daripada data Riskesdas (mungkin karena kader posyandu kurang terampil mengukur tinggi badan balita sehingga kekurangtepatan pengukuran dapat menurunkan prevalensi tengkes yang sebenarnya).
Adanya tiga jenis data tengkes ini dapat merepotkan perumusan program gizi dan program pendukung lain di tingkat kabupaten untuk pengentasan problem tengkes. Data mana yang akan digunakan untuk menilai efektivitas program kalau ternyata setiap tahun dapat dikeluarkan dua jenis data tengkes, yaitu data tengkes versi PSG dan versi BPB. Nanti pada saat lima tahun muncul pula data tengkes versi Riskesdas.
Sinergi
Isu konvergensi program penanggulangan tengkes juga menimbulkan kompleksitas di lapangan. Sebagaimana diketahui, tengkes bisa terjadi karena kemiskinan keluarga, pola asuh yang buruk, sanitasi rumah yang tidak memenuhi syarat, kendala akses pangan, sosial budaya, dll.
Oleh sebab itu, tengkes bukan melulu tanggung jawab sektor kesehatan yang program-programnya, antara lain imunisasi, pemberian makanan tambahan di posyandu, pemberian tablet besi untuk ibu hamil, dll.
Ada program-program lain di luar sektor kesehatan (sensitive nutrition program) yang mungkin lebih erat dengan persoalan kemiskinan. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), program JKN, dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Program-program itu disebut program sensitif yang juga bermanfaat untuk mengurangi kasus tengkes.
Program-program nonkesehatan ini, di tingkat desa tidak mudah untuk berganti sasaran, dari sasaran rumah tangga miskin menjadi rumah tangga tengkes. Oleh sebab itu, keinginan untuk mengikutsertakan rumah tangga tengkes ke dalam program-program nonkesehatan (program kemiskinan) memerlukan kebijakan harmonisasi data.
Tengkes dari hasil suatu penelitian diketahui berhubungan dengan ketahanan pangan keluarga dan asupan protein anak. Program Kementan yang disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) membagikan bibit/benih untuk ditanam di pekarangan sehingga akses pangan keluarga terbuka. Siapa sasaran program KRPL? Apakah rumah tangga tengkes? Kementan sejak merumuskan program tersebut telah menetapkan kelompok wanita tani (KWT) ialah sasaran program KRPL.
Dapatkah sasaran program (KWT) yang sudah ditentukan diubah di tingkat lapangan dan berganti menjadi rumah tangga tengkes? Jawabannya sulit.
Di suatu desa mungkin ada berbagai jenis program yang dapat diimplementasikan, seperti program sosial, gizi, pertanian, kesehatan lingkungan dll. Inilah yang disebut konvergensi (pemusatan) program di level desa. Namun, untuk mencegah dan menangani problem tengkes, tidak cukup kalau hanya konvergensi program berada di tingkat desa.
Konvergensi yang diharapkan ialah menukik sampai level rumah tangga. Ini yang tidak mudah dilakukan karena memerlukan analisis yang komprehensif tentang fenomena tengkes versus kemiskinan yang datanya perlu diakurkan.
Oleh karena itu, sangat penting bahwa data tengkes dan data kemiskinan sama-sama dijadikan acuan untuk menetapkan sasaran rumah tangga yang perlu segera dibantu. Tanpa sinergi atau harmonisasi kedua jenis data tersebut, konvergensi program tengkes yang bersifat spesifik dan sensitif di tingkat rumah tangga hanyalah mimpi yang sulit diwujudkan.(*)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/274547-data-tengkes-versus-kemiskinan