Maluku UtaraOpini

Hari Buruh, Antara Hak Karyawan dan Kondisi Perusahaan

×

Hari Buruh, Antara Hak Karyawan dan Kondisi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jamal Dodego

(Pemerhati Sosial)

Hari buruh adalah momentum yang sering dimanfaatkan para buruh se-Indonesia untuk melakukan aksi di sejumlah daerah atau perusahaan. Banyak Hak buruh yang hampir tiap tahun diperjuangkan mulai dari upah yang harus sesuai dengan UMP, maupun hak lainnya yang harus dipenuhi perusahaan.

Dalam kondisi ekonomi saat ini pasca di obok-obok covid tahun 2019 hingga 2021 lalu, banyak perusahaan yang harus melakukan berbagai efisiensi untuk mempertahankan perusahaan agar tetap beroperasi. Kendati demikian, tidak sedikit juga perusahaan yang terpaksa harus merumahkan sebagian karyawan dan ada pula yang harus gulung tikar.

Sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini misalnya, sejumlah perusahaan raksasa mengalami penutupan pabrik dan PHK massal, termasuk perusahaan tekstil seperti PT Sritex dan pabrik musik PT Yamaha. Selain itu, ada juga pabrik ban PT Sanken Indonesia, pabrik garmen PT Cahaya Timur Garmindo, dan pabrik sepatu PT Sepatu Bata Tbk. Di Maluku Utara tepatnya di Halmahera Utara ada perusahaan tambang emas yang sudah beroperasi kurang lebih 28 tahun juga dengan terpaksa harus merumahkan sebagian karyawannya. Semua ini tentunya dengan tujuan untuk menormalkan juga memulihkan kondisi perusahaan.

Maka dalam situasi saat ini tentunya, baik karyawan maupun perusahaan sama-sama mencari solusi terbaik tanpa harus merugikan satu sama lain. Jika kita di posisi karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan, sejatinya kita diingatkan agar selalu bersyukur atas apa yang sudah kita nikmati selama ini, yang mungkin saja ketika kita sedang bergelimang harta, gaji masih lebih dari cukup, lintas kita sering boros dan lupa bersyukur, sehingga dengan kondisi ini kita bisa lebih dekat dengan sang pencipta untuk tetap bersyukur dalam kondisi apapun.

Bersyukur yang dimaksud pun sudah Allah, Tuhan Semesta Alam, peringatkan kepada kita dalam beberapa ayat Al Quran. Bahkan di agama apapun itu kita sebagai umat manusia senantiasa diajarkan untuk bersyukur. Misalnya di dalam Al Qur’an surah Al-Baqarah ayat 152, Ibrahim ayat 7, dan Luqman ayat 12. Ayat-ayat ini mengingatkan umat Islam khususnya tentang janji Allah untuk menambah nikmat bagi mereka yang bersyukur dan konsekuensi bagi mereka yang mengingkari nikmat-Nya. Sama halnya dengan Al Qur’an, di kitab-kitab lain pun sama.

Nah, di Halmahera Utara, dengan kondisi PT. NHM saat ini, yang mana sama-sama kita ketahui bersama bahwa sedang dalam proses pemulihan kondisi perusahaan. Hendaknya para karyawan yang terdampak atau pihak-pihak lain yang mungkin haknya belum tersalurkan, bisa memahami kondisi perusahaan dan selalu bersabar serta bersyukur atas apa yang sudah didapat selama ini. Kita doakan semoga PT. NHM bisa segera pulih seperti sedia kala agar bisa menunaikan semua kewajibannya.

Selamat Hari Buruh…!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *