HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan tentang libur can cuti bersama lebaran dengan menambah waktu libur.
Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Malut, Rahwan K. Suamba menegaskan, sesuai edaran Menpan RB, masa cuti dan libur lebaran berakhir Minggu (8/5) kemarin.
Karena itu, seluruh ASN hari ini diwajibkan kembali masuk kantor dan beraktivitas seperti biasanya. “Cuti bersama dan libur lebaran sudah berakhir. Tidak ada lagi ASN yang menambah-nambah waktu libur,” tegasnya
Rahwan mengatakan, pada hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran hari ini, Gubernur akan digelar apel gabungan yang dipimpin langsung Gubernur.
Dalam apel itu, AGK akan mengecek langsung kehadiran ASN. “Pak gubernur akan pimpin apel, dan tentunya akan melihat siapa-siapa atau dari SKPD mna yang tidak masuk pasca diberikan libur, karena setiap SKPD akan membuat barisan masing-masing dan dicek melalui absen manual” tegasnya.
Selain memimpin apel, AGK juga akan melaksanakan halal bihalal dengan seluruh pimpinan OPD maupun ASN yang dipusatkan di aula Nuku kantor Gubernur .“Selanjutnya akan mengikuti paripurna LKPJ tahun 2021 dengan DPRD Malut,”katanya.
Setelah paripurna, AGK juga akan melaksanakan pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD dan seluruh pejabat eselon III dan IV untuk membahas kegiatan pemerintahan di tahun 2022.(lfa/pur).