Pemprov

Deprov Sarankan TKA Dari China Dikarantina

×

Deprov Sarankan TKA Dari China Dikarantina

Sebarkan artikel ini
ILUTRASI: Dinkes Malut memeriksa suhu tubuh seorang TKA asal China yang bekerja di Malut. (foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Berbagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona terus dilakukan pemerintah. Dewan Provinsi (Deprov) Malut, bahkan menyarankan dilakukan karantina bagi TKA dari China sebelum turun ke lokasi kerja.

“Bersyukur belum ditemukan di Malut. Namun sebagai antisipasi baiknya dilakukan karantina terhadap TKA China yang baru datang usai cuti Imlek,” kata legislator Komisi II, Ali Sangaji.

“Karantina dimulai saat datang dan dilakukan selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus.  Bila perlu TKA yang saat ini berada di luar, belum bisa diperbolehkan masuk,” sambungnya.

Baca Juga:Pulang Kampung, TKA Asal China Dilarang Masuk Malut

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, Disnakertrans Malut harus menyajikan data TKA asal China yang bekerja di semua perusahaan tambang yang ada di Provinsi Malut.

“Harus ada datanya. Berapa yang melakukan cuti kerja dalam bulan ini dan berapa yang sementara beraktivitas di lokasi tambang, agar mudah terpantau. Kami mendesak gubernur segera memerintahkan aparatnya,”desaknya.

Menurutnya, virus corona yang sudah menyebar di beberapa negera itu karena orang-orang yang baru pulang perjalanan dari China. Untuk menghindari itu, TKA asal China yang saat ini sedang cuti dan balik ke negara asalnya, dianjurkan untuk tidak balik bekerja dulu.

“TKA yang baru tiba dalam minggu terakhir dianjurkan untuk dikarantina lebih dulu. TKA yang sementara cuti dan kembali ke negara asalnya, diimbau belum bisa masuk sampai kondisi kembali normal,” harapnya.(lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *