Pemprov

Gubernur Akui Satwa Lindung Mulai Langka

×

Gubernur Akui Satwa Lindung Mulai Langka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM– Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), mengaku keanekaragaman hayati berupa satwa atau tumbuhan-tumbuhan sudah mulai punah. Hal ini disebabkan maraknya perdagangan satwa liar secara iligal serta pemenaatkan hutan yang tidak terkendali.

Malut adalah rumah dari berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang unik dan langkah, did awrah ini terdapat berbagai jenis serangga, diantaranya lebah raksasa yang ditemukan awal Januari lalu setelah terakhir terlihat pada 1981.

Tidak hanya itu, tumbuhan seperti anggrek halmahera yang sempat menjadi primadona, kini hampir punah, demikian juga satwa lain burung kakatua putih, kasturi Ternate, burung bayan, burung nuri kalung ungu, kuskus gebe, dan kuskus mata biru. Itupun sudah langka dan sangat di hawatirkan akan juga ikut punah.

“Ini juga perlu ada upaya bersama dalam mengatasie atau paling tidak mengurangi dampak dari ancaman tersebut, agar jenis tumbuhan dan satwa bisa diselamatkan,”terang gubernur dalam dialog kerja, yang dipusatkan aula rapat lantau IV kantor gubernu, Senin (24/6) Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan di Malut agar menjadi aset bangsa dan warisan generasi yang akan datang.

Dia mengigatkan, adanya perusakan hutan atau lingkungan alam, dimana satwa-satwa itu
berlindung, yakni tidak melakukan penebangan kayu secara ilegal, perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal serta tidak pemanfaatan hutan yang tidak terkendali.

Sementara, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Indra Eksploitasya
mengatakan, dari tahun 2015 sampai 2018 peningkatan kasus perburuan tswa lindung semakin meningkat. Dimana, sejak di tahun 2018 sudah 79 kasus.

Upaya pemanfaatan terhadap satwa agar tetap lestari pada habitatnya, bahwa perlindungan itu harus dibarengi dengan pemanfaatan lestari dimana masyarakat juga bias sejahtera.

“Ketika kita melakukan perlindungan masyarakat pun harus bisa mendapatkan manfaat
terhadap satwa maupun tumbuhan, namun tidak dimanfaatkan secara langsung. Dalam hal ini bisa dimanfaatkan misalnya dengan pengembangan wisata,” katanya.

Dialog yang dipimpin langsung Gubernur dan Dirjen KSDAE serta Kadis Kehutanan Syukur Lila itu, juga melibatkan enam kabupaten/kota diantaranya, Ternate, Tidore Kepulauan, Haltim, Halut, Halbar, Halteng dan, Halteng.

Kegiatan yang juga dihadiri Forkopimda serta empat kesultanan di Maluku Utara itu diakhiri
dengan penandatangan prasasti dan penyerahan cendra mata antara Pemprov dengan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kahutanan (KLHK). (tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *