Pemprov

KPK Telusuri IUP Perusahan Nikel di Halteng

×

KPK Telusuri IUP Perusahan Nikel di Halteng

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK

HARIANHALMAHERA.COM–Munculnya informasi adanya perusahaan tambang yang melakukan ekploitasi di Malut tanpa mengantongi izin, ternyata sampai juga di telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buktinya, dalam dua hari terakhir, tim dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan
(Korsupgah) tampak terus mendatangi kantor Gubernur di Sofifi.

Informasi yang dipeorleh, kendatangan tim lembaga antirasuah ini untuk meminta klarifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik salah satu Perusahan Pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah Halteng.

Tim yang beranggotakan empat orang itu tampak tengah menggali informasi tersebut melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Bambang Hermawan du ruang rapat dinas ESDM Malut.

Usai mengikuti pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam sejak pukul 13.00 itu,
Bambang mengakui kalau kedatangan KPK untuk mengklarifikasi ada laporan warga yang
masuk di KPK terkait dengan IUP salah satu perusahan yang beroperasi di Halteng.

“Adanya penyampaian dari masyarakat tentang adanya ijin yang belum ada amdalnya, tapi
sudah produksi, kemudian ternyata ijinnya lengkap ,” ungkapnya.

Meski begitu, Bambang belum bersedia membeberkan identitas perusahan tambang apa yang tengah diusut KPK. “Saya belum bisa menyampaikan karena itu masih tertutup,” katanya. Rabu (30/10).

Menurutnya, KPK meminta klarifikasi dugaan IUP Pertambangan berupa RAKB, jumalah
produksi serta analisia Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Saya sudah jelaskan, apakah ada RKAB nya, itu sudah ada, bagaimana jumlah produksinya nanti dilihat di dokumen, bagaimana ijin amdalnya,” tutur, Bambang usai keluar dari ruangan gubernur. (tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *