Pemprov

Malut Koleksi 2.237 TKA

×

Malut Koleksi 2.237 TKA

Sebarkan artikel ini
TKA asal Tiongkok saat berada di pelabuhan Bastiong beberapa waktu lalu (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Malut yang ditaksir jumlahnya sudah mencapai ribuan orang ini terus mendapat sorotan dari eleman mahasiswa, salah satunya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ternate.

Lewat aksi unjukrasa di depan kediaman gubernur di Kelurahan Kalumpang Ternate, mereka meminta Pemprov melalui Disnaker memperketat pengawasan TKA “Kami minta pengawasan TKA ini diseriusi sebab . kedatangan mereka bukan hanya berkontribusi melalui perekonomian negara, tapi juga merampas hak pekerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan, mereka buruh asing mayoritas sebagai pekerja kasar atau unskill workes,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Tanwin Fataha

Disebutkan, sesuai data kantor imigrasi Ternate dan kantor Imigrasi Halut jumlah warga asing yang ada di Malut hingga Oktober sebanyak 5.081 orang asing, sementara tahun 2018 hanya 1.234 orang. “Hal ini berarti kedatangan orang asing di ke Maluku Utara dari tahun 2018 ke 2019 cukup meningkat pesat. Kita ketahui bersama hampir setiap hari ada penerbangan yang menurunkan orang asing ke Ternate, tentunya dipastikan bertambah,”ujarnya

Mereka juga menyoroti data WNA dan data TKA yang berada antara Kantor Imigrasi dan Disnaker Malut. “Disnaker menyebut hanya seribu lebih tenaga kerja asing, sementara kantor Imigrasi menyebut lima ribu lebih orang asing,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, di Nakertrans Malut, Subagiyo menuturkan, perbedaan data WNA dan TKA antara  Imigrasi dan Dinskaer adalah logis, karena Imigrasi mendata semua WNA yang masuk ke Malut baik pemegang KITAS maupun Pemegang KITAP

Sementara Disnaker, hanya mengawasi TKA. Sesuai data Disnaker, jumlah TKA hingga Juli sebanyak 2.237 orang yang bekerja di semua perusahaan di Malut. “Sementara sampai desember yang memperpanjang IMTA atau Notifikasi sebanyak 649 orang,” sebutnya.

Dia menegaskan, Disnaker akan terus melakukan pengawasan dan pengebdalian TKA. “Tapi dengan segala keterbatasan petugas pengawas dan oprasional maka kami menyadari masih banyak yang perlu ditingkatkan,” jelasnya. (tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *