HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) benar-benar mengendalikan penuh roda pemerintahan di Pemkab Halmahera Timur (Haltim).
Hal ini terlihat dari rencana Pemprov untuk menempatkan salah satu pejabatanya pada kursi Sekda Haltim menggantikan Ricky CH Richfat yang telah resmi “diberhentikan” lewat SK Gubernur.
Rencana tersebut disampaikan langsung Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK). Kepada wartawan AGK mengaku tugas nama calon Pj Sekda Haltim akan diambil dari pejabat Pemprov. “Yang diusulkan minimal tiga orang dan jabatan eselon II atau minimal golongan IV B yang aktif di pemprov,” katanya
Gubernur mengaku, usulan tiga nama calon Pj Sekda Haltim ini akan diusulkan dalam waktu dekat. “Itu (usulan, red) hak progratif Gubernur. kan dia nanti sekda SK dari Presiden”,ungkapnya.
Pernyataan Gubernur ini ternyata bertolak belakang dengan yang disampaikan anakbuahnya Samsuddin A Kadir sebelumnya. Sekprov Malut itu mengaku tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Sekda Haltim adalah dari pejabat Pemda Haltim. Bahkan, mantan Pj Bupati Morotai menuturkan, Pemkab juga bisa mengusulkan Ricky dalam usulan calon Pj Sekda Haltim. (lfa/pur)