Maluku UtaraPemprov

RSU Sofifi Beroperasi Meski tak Miliki Tempat Pengolahan Limbah, Kok Bisa?

×

RSU Sofifi Beroperasi Meski tak Miliki Tempat Pengolahan Limbah, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI RSU Sofifi yang sudah beroperasi tapi belum memiliki tempat pengolahan limbah medis.(foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Keberadaan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi yang beroperasi setelah diresmikan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba pada  14 Januari 2020, jadi sorotan DPRD Provinsi Malut. Mereka mempertanyakan beroperasinya RSU tersebut, padahal belum memiliki tempat pengolahan limbah medis.

“Sebenarnya dalam ketentuan kesehatan, pembuangan limbah merupakan salah satu syarat beroperasinya sebuah rumah sakit. Sampai saat ini, RSU Sofifi tak memiliki itu. Lantas kemana limbah medis itu? Ini yang sering kami tanyakan,” kata Ketua Komisi IV dr Haryadi Ahmad.

Dijelaskan, persoalan limbah medis ini sudah sering disampaikan penting untuk diprioritaskan. Bahkan, kami sudah sampaikan untuk segera diproses tempat pembuangan limbah  dengan  berbagai kajian-kajian, seperti amdal dan sebagainya.

“Bahkan sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan agar dilakukan kajian, agar segera ada tempat pengolahan limbah. Jangan sampai justru limbah dibuang sembarang. Padahal limbah medis cukup berbahaya dan infeksi sekali,” terangnya.

Dirinya juga belum bisa memastikan kemana limbah medis RSU Sofifi selama ini. Apakah ada kerjasama pengolahan limbah medis lewat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie atau seperti apa, kami belum tahu.

Sekadar diketahui, RSU Sofifi dalam pelayananan kesehatan saat ini, sudah membuka sejumlah fasilitas, yakni pelayanan gawat darurat, rawat inap, rawat jalan (poli umum, penyakit dalam, anak, dan gigi), radiologi, farmasi, laboratorium, fisioterapi, gizi, dan laundry.(lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *