AdvertorialPemprov

Terima SK, 330 CPNS Pemprov Malut Dilarang Pindah

×

Terima SK, 330 CPNS Pemprov Malut Dilarang Pindah

Sebarkan artikel ini
PENGABDIAN: Wagub M Natsir Thaib saat menyerahkan SK kepada 330 CPNS. (foto: ist/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Sebanyak 330 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2018, kini resmi menyandang status sebagai CPNS. Pada Kami (21/3), mereka telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung Wakil Gubernur (Wagub) M Natsir Thaib di Aula lantai dua kantor gubernur.

“Saya berpesan agar meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku PNS. Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” kata Natsir, sembari menyebut ke-330 CPNS ini akan ditetapkan di masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov.

Orang nomor dua di Malut ini juga mengingatkan, meski sudah mendapat SK pengangkatan, namun 330 CPNS ini masih dalam tahap percobaan. Sesuai ketentuan yang berlaku, CPNS akan dinilai dan dievaluasi selama kurang lebih satu tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.

Apabila dalam menjalani masa percobaan tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemda tidak segan-segan untuk memberhentikan dari CPNS.

“Yang tidak kalah penting, kalian telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Juga bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Provinsi Malut,” tegasnya.

Sementara, Kabid Pengadaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut, Fahri Fuad menjelaskan, penerimaan seleksi CPNS di Pemprov Malut kemarin, jumlah pelamar sebanyak 5.023 orang. Yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian 4.762 orang.

Sementara, dari 4.762 peserta tes SKD dengan menggunakan sistem CAT yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB sebanyak 601 orang. Selanjutnya yang lulus SKB pada seleksi akhir sebanyak 330 orang. Terdiri dari guru 208 orang, tenaga kesehatan 92 orang, dan teknis 30 orang.

“Gubernur Malut menetapkan SK pengangkatan CPNS Provinsi Maluku Utara (TMT 1 Maret 2019) kepada 330 orang dengan rincian Golongan III/b 8 orang, Golongan III/a 248 orang, dan Golongan II/c 74 orang,” pungkas Wagub.(eva/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *