HARIANHALMAHERA.COM–Sementara itu kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Tiga Perusahan di Malut untuk pendagaan penanganan Covid-19. Total bantuan anggaran yang berasal dari ketiga perusahaan itu sebesar nilai 6,1 Miliar.
Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) usai penandatangan NPHD bersama perwakilan perusahan di Aula Kantor Gubernur di Sofifi kemarin mengatakan permohonan bantuan hibah ini dilakukan mengingat kondisi Pemprov sangat terdesak sekali
“Ini provinsi yang minta bantuan karena itu saya minta kepada kadis ESDM umumkan perusahan apa yang kasih. Satu juta tetap termah kasih banyak yang 500 ribu tidak apa-apa saya minta transparan jadi kepala dinas umumkan ke media sekecil apapun nilainya,” pintahnya.
Kadis ESDM Hasyim Daengbarang mengatakan, perusahan yang sudah melakukan penandatangan NPHD yakni PT NHM dengan total nilai Rp 4 milyar, PT Wanatiara Parsada dengan NPHD sebesar Rp 2 Miliar serta PT Ara sebesar Rp 100 juta.
“Yang lainnya masih menunggu kesepakatan direksi. Kami sudah memberikan NPHD dikasi waktu sampai satu Minggu untuk mereka mempelajari kemudian kembali ke kami untuk menentukan besaran NPHD yang ditandatangani,” ujar Hasym seraya mengaku tetap akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang telah berdonasi.
Ditempat yang sama, kepala BPKAD Bambang Hermawan menyampaikan ahwa penanganan Covid -19 di tahun 2020 Pemprov telah menghabiskan dana sebesar Rp 230 Miliar “itu khusus untuk penanganan kesehatannya saja belum termasuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya
Karena itu, lanjutnya, untuk JPS di anggaran di APBD P sebesar Rp 15,6 Miliar ditambah penanganan Covid -19 di APBD P sebesar Rp 30 miliar. “Pemprov menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya walaupun sebelumnya dari perusahan sudah banyak memberikan kontribusi dan partisipasi dalam penanganan Covid -19 ini,” ucapnya
Lebih jauh dia menyampaikan, rencana yang akan dilaksanakan Pemprov dengan bantuan hibah dana dari perusahaan ini yakni taracking lebih luas ke kabupaten/ kota dengan dimana sesuai perhitungan anggaran standar WHO ditaksir sebesar Rp sekitar 20 Miliar
Kemudian, penanganan ekonomi dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar dan JPS sebesar Rp 15 milyar. “Jadi Totalnya sekitar Rp 45 sampai Rp 60 miliar” sebutnya seraya mengaku penggunakan dana hibah untuk penanganan Covid -19 ini tetap dipantau langsung KPK. “Akan kita laporkan langsung berapa jumlah penerimaan hibah dan berapa penggunakan setiap tahapannya,” jelasnya.
Harapannya dalam waktu yang sudah disampaikan dalam waktu satu minggu dana sudah bisa diterima sehingga bisa dijadikan satu rencana kerja action plan.baik sebagai bantuan keuangan kepada kabupaten/kota atau kita melakukan kegiatan yang menyertakan kabupaten/kota”, yang jelas keseluruhan dapat digunakan untuk perlawanan bencana non alam Covid -19″,tutupnya (lfa/pur)