Politik

27 Petahana di Deprov Keok

×

27 Petahana di Deprov Keok

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM— Kursi DPRD Provinsi (Deprov) Malut Periode 2019-2024 bakal dihiasi banyak pendatang baru. Dari total 45 kursi Deprov, sebanyak 18 kursi diantaranya diisi wajah baru. Itu artinya terdapat 27 caleg petahana yang gagal terpilih kembali di pemilu 2019 ini.

Dari data hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Provinsi Malut yang berakhir Sabtu (11/5) akhir pekan kemarin, jumlah petahana terbanyak yang keok berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I Ternate-Halmahera Barat (Halbar).

Terdapat sembilan calon petahana yang gagal terpilih. Sementara partai dengan caleg petahana terbanyak yang gagal lolos berasal dari Partai Golkar. Dari 27 orang, enam diantaranya berasal dari partai berlambang pohon beringin ini.

Bukan hanya kehilangan banyak caleg petahana, partai Golkar juga berpotensi tergeser dari kursi Ketua DPRD Malut. Jabatan yang kini diduduki Alien Mus itu akan di ambil alih Partai penguasa yakni PDI-Perjuangan.

Sekertaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasid Ichan menuturkan delapan caleg PDIP yang lolos ke Deprov berpotensi menduduki kursi ketua.

“Semua kader partai yang lolos berpotensi, tapi akan dibawah dalam rapat internal DPD, siapa yang akan ditunjuk nanti dilihat. Semua berpeluang yang sama tinggal keputusan internal saja,” singkatnya Minggu (12/5).

Di kursi DPR RI dapil Malut, dua calon petahana masih kembali terpilih yakni, Irene Yusiana Roba Putri dari PDIP dan Achmad Hatary dari Nasdem. Satu kursi lainnya milik Golkar, namun caleg yang terpilih bukan lagi Syaiful Bahri Ruray, melainkan Ketua Deprov Malut, Alien Mus.

Iriana lolos setelah meraih suara sebanyak 65.258 suara, disusul Alien dengan total 45.056 suara. Sedangkan Hatary mendulang suara 40.744 suara.

Suara Sultan Pecahkan Rekor
Untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Malut, hanya Suryati Armayn, calon senator petahana yang kembali terpilih untuk kedua kalinya. Istri mantan gubernur Malut, Thaib Amrayin itu meraih 40.998 suara. Sedangkan senator dua periode Stefi Pasimanjeku tumbang.

Tiga kursi senator asal Malut diisi Namto H. Roba dengan total suara 44.608, Chairir Djafar 42.158 dan Sultan Tidore, Husain Alting dengan total suara 140.316.

Ketua Bawaslu Muksin Amrin menuturkan, jumlah suara yang diraih Husain sendiri adalah terbanyak di seluruh Indonesia.

“Dan meraih rekor sebagai calon DPD dengan suara terbanyak,” sebutnya.

Prabowo Ungguli Jokowi
Sementara untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden (Pilpres), pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo Sandi) unggul dari palon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin (Jokowi-Amin) dengan selisih 34,275 suara.

Prabowo-Sandi mendulang 343.016 suara atau 51,60 persen, sedangkan Jokowi-Amin 305.389 suara atau 48,40 persen. Meski begitu, 10 kabupaten/Kota, kedua paslon ini menang secara merata di masing-masing lima daerah.

Keunggulan Prabowo-Sandi terjadi di Halmahera Selatan (Halsel), Kepulauan Sula (Kepsul), Kota Ternate, Pulau Taliabu dan Tidore. Sisanya, yakni Halbar, Halut, Morotai, Halteng dan Haltim dimenangkan Jokowi-Amin.

Ketua KPU Malut Pudja Sutamat menuturkan, pasca penetapan hasil rekapitulasi, para peserta pemilu diberikan waktu 3 hari bagi untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada yang keberatan atau dirugikan.

“Kalau tidak ada yang mendaftar terkait dengan masalah yang di rugikan ke MK, berarti kita akan buat agenda penetapan hasil kursi,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menilai, rekapitulasi tingkat provinsi cukup baik dibandingan dengan pemilu 2014.

“Kita masih ingat betul proses rekap 2014 lalu di level provinsi, itu kalau tidak salah 14 hari di hotel yang sama. Kali ini hanya kurang lebih 4 hari,” tambahnya.

Rekapitulasi tingkat provinsi pada pemilu 2019, menurut Muksin cukup akutabel dan terbuka, meski terdapat beberapa pelanggaran dokumen seperti dobel berita acara oleh penyelenggara tingkat bawah yang terjadi di KPU Halbar, KPU Pulau Morotai dan KPU Halmahera Tengah (Halteng).

“Kami tadi sudah pleno di tingkat pimpinan, menyatakan sikap bahwa proses penganan pelanggaran itu kita akan jalankan untuk mengusut terkait dengan perubahan berita acara Db yang dilakukan oleh KPU Halbar,” sebutnya.

“Juga KPU Halteng yang menetapkan hasil perolehan suara DA yang palsu dan penggelembungan suara internal partai di Morotai secara sengaja juga ditetapkan oleh KPU. Ini yang kami akan usut walaupun secara adiministrasi telah selesai,” ujar Muksin.

Selain terdapat 3 pelanggaran dokumen Kata Muksin, juga banyak terdapat pelanggaran pemilu yang banyak di laporkan ke Bawaslu Malut terkait hasil pemilu di tinggkat DPRD Kabupaten/Kota.

“Kami sarankan kepada mereka untuk laporkan ke MK, itu jalan tempuh yang paling terbaik. Kalau bawaslu itu hanya pelanggaran pemilu,” tegasnya

Setelah pleno ditetapkan, selanjutnya terkait dengan hasil pemilu itu bukan lagi kewenangan Bawaslu melainkan MK.

“Bawaslu hanya proses penganan pelanggaran adiministrasi dan etika pemilu,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto berimakasih kepada kepada penyelenggara dan seluruh stekolder yang telah bersama-sama menjaga keamanan sehingga proses pemilu berjalan aman, lancar dan tertib.

Jika pada pemilihan terdapat persilisian antara kelompok dan perseorangan maka kata dia, saatnya saling merangkul kembali demi persatuan banggsa.

Meskipun proses pemilihan di Malut telah usai tapi pihak kepolisian tetap menjaga setuasi sampai tanggal 22 Mei. (lfa/tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *