Politik

Ada Form C1 Paslon Ditulis Nama Buah-buahan

×

Ada Form C1 Paslon Ditulis Nama Buah-buahan

Sebarkan artikel ini
JANGGAL: Dua saksi dari BPN sebagai pelapor menyebut kejanggalan form C1 yang bertuliskan nama buah-buahan. (foto: detik.com)

HARIANHALMAHERA.COM– Sidang adjudikasi dugaan pelanggaran administrasi oleh Kimisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), mulai disidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemarin.

Dua saksi fakta yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkap keteledoran KPU dalam formulir C1 yang bertuliskan nama buah-buahan.

Saksi fakta yang dihadirkan yaitu Hanfi Fajri dan Zulham. Kapasitas mereka dalam Pilpres 2019 ini diakui sebagai masyarakat yang peduli terhadap proses pemilu yang jujur dan adil.

“Ada juga yang lebih janggal, aneh, lucu. Di situ KPU mungkin lapar atau apa, di situ ada form C1 tulisannya ‘anggur, apel, sawo, dan durian’. KPU lapar, saya enggak tahu. Untuk (pasangan calon) 01 Anggur-Apel, 02 Sawo-Durian,” tutur Hanfi saat sidang.

Kejanggalan lainnya, kata Hanfi, adalah lampiran yang digunakan untuk form pilpres adalah form untuk pemilihan calon anggota DPD. Itu terjadi, misalnya, di TPS 29, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/5). “Banyak juga kami cermati ternyata itu bukan lampiran untuk form pemilu presiden, tetapi form untuk pemilihan DPD,” kata Hanfi.

Zulham menambahkan bahwa pada Sabtu (4/5) ia masih melihat form C1 yang terdapat tulisan nama buah-buahan itu belum terganti. “Soal anggur-sawo saya lihat tanggal 4 Mei masih ada, belum terganti. Selasa kemarin saya cek di Pasuruan, TPS 20 Kidul Dalem, terdapat C1 memenangkan 01 tapi men-downgrade 02,” ujar Zulham.

Para saksi juga melihat kesalahan-kesalahan yang lain yang banyak diperbincangkan di media sosial. “Setelah melihat pernyataan komisioner KPU di berita online, lalu ribut-ribut viral di FB, IG ternyata kata KPU human error, itulah jadi latar belakang kami kok banyak kesalahan,” aku Hanfi.

“Lalu kami juga mencek apakah sudah diperbaiki seperti yang dibilang di media sosial, karena kan medsos hoaks juga, makanya kami pastikan di Situng, ternyata di Situng lebih banyak lagi kesalahan,” ia menambahkan.

Di akhir Sidang, KPU membenarkan soal temuan formulir C1 dengan nama buah-buahan itu. Namun, kata dia, formulir tersebut sudah diperbaiki pada tanggal 2 Mei. “Apa yang ditemukan Zulham tanggal 4 tadi sudah diperbaiki tanggal 2 tadi,” ujar anggota Tim Badan Hukum KPU Setya Indra Arifin.(cnn/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *