HARIANHALMAHERA.COM–Setelah direstui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk digelar secara tatap muka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sejak malam tadi, sudah mulai melakukan persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Wakada) terpilih.
Pada tahap pertama yang akan berlangsung besok ini, ada empat pasangan calon (paslon) terpilih yang dilantik, masing-masing pasangan Ali Ibrahim-Muhammad Sinen sebagai Wali Kota dan Wawali Kota Tidore Kepulauan (Tikep). pasangan James Uang-Djufri Muhammad sebagai Bupati dan Wabup Halmahera Barat (Halbar).
Keempat paslon tersebut pun sudah dipanggil untuk mengikuti gladi resik pelantikan yang akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sofifi hari ini melalui surat Gubernur kepada Plh Kada di empat daerah tersebut.
BACA JUGA : PELANTIKAN KADA SECARA DARING BERISIKO
Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut Rahwan K. Suamba mengatakan dalam surat itu, mereka diminta sudah harus tiba di Sofifi paling lambat Kamis (25/2) hari ini untuk mengikuti gladi bersih.
“Untuk itu gladi sudah akan dimulai Kamis besok (Hari ini, red). Mendagri sudah setuju pelantikan dilaksanakan secara langsung. Jadi itu empat kepala daerah sudah harus tiba di Sofifi jelang H-1,” singkatnya
Namun ia berpesan pelantikan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. “Selalu menaati semua protokol kesehatan,” pesannya.
Dalam rapat virtual itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Malut, Idam Umasangadji menyampaikan, kondisi jaringan internet di beberapa daerah termasuk di Sofifi yang tidak mendukung untuk pelaksanaan pelantikan secara daring. “Hal ini ditakutkan akan menghambat saat proses pelantikan virtual berlangsung,” tuturnya.
Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga memprediksikan terjadinya cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir yang dipastikan mengganggu jaringan internet.
Alasan itulah yang melatarbelakangi Pemprov untuk memgusulkan pelantikan digelar secara langsung di Sofifi.
“Bila pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara langsung di Sofifi, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat membatasi dan mengkondisikan jumlah orang yang terlibat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Idam.
Sementara itu, hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua dan seluruh Anggota KPU Haltim yakni, Mamat Jalil, Sukardi Litte, Mudafir hi. Taher Lambutu, Ahmad A. Fauto, dan Rahmawati B. Bangsa.
Kelima komisioner KPU Haltim ini dilaporkan lewat dua perkara masing-masing perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021 dengan pengadu Novly Bernado Thyssen melalui kuasanya Abdullah Adam dan Muntasir Abd Latif
Dan perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2021 dengan pengadu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Haltim yakni Suratman Kadir, Basri Suaib, dan Kartini Abdullah.
Untuk perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021, Mat Jalil Cs disebut melakukan tindakan keberpihakan, tidak netral dan pengkondisian terhadap penyelenggara di tingkat bawah pada tahapan dan/atau proses penyelenggaraan Pilkada Haltim.
Sementara perkara dengan nomor 88-PKE-DKPP/II/2021, hanya Ahmad Fauto anggota komisioner KPU Haltim yang diadukan. Dalam perkara ini, Ahmad menyatakan 5 (lima) surat suara berdasarkan hasil penghitungan surat suara oleh KPPS di TPS 001 Desa Labi-Labi Kecamatan Wassile Utara pada Rabu, tanggal 9 Desember 2020 tidak sah.
Lima (surat suara tersebut terdiri atas 4 surat suara Pasangan Calon Bupati Halmahera Timur Nomor Urut 01, dan 1 surat suara Pasangan Calon Nomor Urut 03.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang yang digelar secara virtual pukul 08.00 WIB ini, adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif sebagaimana yang dilansir di laman dkpp.go.id. (lfa/pur)