HARIANHALMAHERA.COM– Pendaftaran bakal calon kepala daerah (Kabakada) dan wakada hamper sebagian besar telah selesai dilakukan partai politik (parpol), termasuk PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Saat ini, seluruh berkas bacakada-wakada pun mulai diverifikasi. Pihak DPP PKPI Malut sendiri berecana pada 10 Okrober nantii akan menggelar pleno untuk menetapkan dua nama dari yang diajukan masing-masing DPK.
Kedua nama yang diputuskan itu kemudian diusulkan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
“Kami targetkan diawal bulan oktober ini kita tetapkan, sehingga diakhir oktober nanti semua berkas maupun dokumen sudah kita limpahkan ke pusat untuk digodok serta memutuskan pilihan siapa yang nanti kita diusung,” terang kata ketua PKPI Malut Masrul Ibrahim dalam konfrensi pers di grand majang hotel, Jumat (4/1).
Meski batas waktu penjaringan di tingkat kabupaten/kota telah berakhir, namun partai masih memberikan kesempatan kepada bakal calon kepala daerah yang belum mengembalikan berkas maupun dokumen pendaftaran hingga 10 Oktober. “Apabila belum ada perbaikan maka dianggap gugur dengan sendirinya atau tidak diikutsertakan dalam pleno tingkat Provinsi,” ucap Masrul. (lfa/pur)