NasionalPolitik

Mundurkan Coblosan Akhir Tahun atau 2021

×

Mundurkan Coblosan Akhir Tahun atau 2021

Sebarkan artikel ini
SIAP PILKADA: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang persiapan Pilkada 2020. (foto: dkpp.go.id)

HARIANHALMAHERA.COM – Wabah virus korona belum diketahui sampai kapan bisa diatasi. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pun terancam tak bisa dilaksanakan tepat waktu. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tiga opsi  jadwal pemungutan suara, disesuaikan dengan kondisi penanganan wabah Covid-19.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, opsi pertama adalah menarik pelaksanaan coblosan ke akhir tahun 2020. Opsi tersebut bisa saja diambil dengan asumsi penanganan Covid-19 bisa  dituntaskan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020. Bisa kita tarik sampai akhir tahun, dengan asumsi tahapan dimulai lagi awal Juni,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (27/3).

Namun, jika masa tanggap darurat membutuhkan waktu lebih, pelaksanaan coblosan bisa dimundurkan hingga tahun depan. Sebab, dalam situasi itu, tahapan yang tertunda belum bisa dimulai Juni nanti. “Jadi, opsi-opsi itu ada banyak. Karena ditentukan banyak faktor,” imbuhnya.

Lantas, apakah opsi menggelar coblosan pada 23 September dengan memadatkan tahapan sudah hampir tertutup ? Mantan ketua Bawaslu Banten tersebut membantahnya. Hingga kemarin belum ada keputusan pasti. ”Kan belum selesai simulasinya. Nanti akan kita lihat bisa atau tidaknya,” tutur dia.

KPU berencana menggelar rapat lanjutan untuk memutuskan opsi mana yang paling bisa dilaksanakan.  Jika nanti internal KPU memutuskan untuk memundurkan jadwal pemungutan suara, keputusan itu diikuti rekomendasi revisi terbatas UU Pilkada atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

”Usulan diserahkan setelah pleno. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami serahkan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyatakan dari sejumlah opsi yang dikaji, pihaknya condong ke memundurkan jadwal pemungutan suara ke 2021

Dia menilai opsi tersebut lebih berkepastian. Pasalnya, tidak ada jaminan wabah selesai pada Mei dan tahapan bisa dilanjutkan Juni. ”Ada jaminan korona sudah selesai? Kepastian hukum tidak terjadi,” ujarnya. (jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *