HARIANHALMAHERA.COM– setelah musnahkan ribuan gram narkotika jenis ganja dan sabu hasil sitaan sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melalui bidang Rehabilitasi menyebutkan bahwa saat ini telah melakukan rawat jalan terhadap 55 orang penyalahgunaan narkoba di Klinik Pratama BNNP Malut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Malut, Taryono Raharja, mengatakan bahwa bidang rehabilitasi BNNP Malut melakukan berbagai program kegiatan yang dimulai dari layanan rawat jalan, optimalisasi agen, pasca rehabilitasi dan layanan penerbitan Skhpn.
“Sebanyak 55 penyalahguna narkoba telah mendapatkan layanana rawat jalan di Klinik Pratama BNNP, yang dilakukan bidang rehabilitas,”katanya, saat release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Malut, Senin (22/12).
Selain itu lanjutnya, bidang rehabilitasi BNNP Malut juga optimalisasi 35 agen pemulihan di 7 Kelurahan melalui program IBM dan 10 penyalahguna narkoba menerima Skrining Intervensi Lapangan (Lis) serta 50 penyalahguna narkoba menjalani program pasca rehabilitasi.
“Sebanyak 5.225 orang telah menerima layanan penerbitan Skhpn untuk keperluan melamar pekerjaan di instansi Pemerintah, swasta/BUMN, TNI/Polri,”ujarnya.
BNNP Malut menurutnya, terus menggelorakana pengguna narkoba merupakan korban yang harus diselamatkan dan bukan dikucilkan secara sosial di masyarakat melalui program rehabilitasi.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi yang ditanamkan bukan bentuk penghukuman, tetapi upaya menyelamatkan dan mengembalikan kesehatan serta fungsi sosial di masyarakat. “Tujuan rehabilitasi adalah untuk membantu penyalahguna menjadi pulih, dan yang dari ketergantungan kita mengembalikan fungsi sosial, maupun mencegah kekambuhan dan menyelamatkan generasi Bangsa,”tuturnya.(red)













